JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, indeks kerukunan beragama Indonesia tahun 2018 menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wiranto saat konferensi pers laporan 4 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
"Indeks kerukunan beragama dari tahun 2017, kami nilai di 2018 ada penurunan," ujar Wiranto.
Wiranto belum dapat menunjukkan angka rincinya. Sebab, penghitungannya dilakukan setiap akhir tahun.
Baca juga: Wiranto: 4 Tahun Jokowi-JK, Stabilitas Politik Panas-Dingin
Meski demikian, penurunan itu sebenarnya sudah terjadi sejak 2017.
Pada 2015, indeks kerukunan beragama di Indonesia mencapai 75,36. Artinya, masuk dalam kategori rukun.
Pada 2016, indeks kerukunan beragama meningkat sedikit menjadi 75,47.
Pada 2017, indeks kerukunan beragama mulai menurun menjadi 72,27. Angka ini masih termasuk ke dalam kategori rukun.
Wiranto melanjutkan, penurunan indeks kerukunan beragama di Indonesia disebabkan dua hal.
Pertama, pelaksanaan serangkaian pilkada serentak dan pemilu.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Sebut Kejahatan Siber Menurun
"Karena pilkada serentak, kegiatan politik menggunakan agama sebagai simbol kontestasi. Ini jujur gara-gara itu kita agak turun," ujar Wiranto.
Kedua, konten hoaks dan ujaran kebencian meningkat di media sosial.
"Hoaks ini kan barang baru. Tahun 2000 hoaks enggak ada. Karena pengguna telepon baru 20 juta. Internet baru 1 juta. Sekarang telepon 300 juta. Banyak orang Indonesia hobinya kumpulkan telepon baru. Kondisi ini tidak bisa kita elekkan," ujar Wiranto.
Wiranto memastikan, meski indeks kerukunan beragama di Indonesia pada 2018 ini cenderung turun, angkanya belum masuk kategori mengancam persatuan masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.