Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Saya Curiga, Bupati Cirebon Telepon Saya Terus...

Kompas.com - 25/10/2018, 15:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang baru-baru ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab curiga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selama ini.

Tjahjo bercerita, sejak beberapa hari terakhir, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sering menghubunginya via telepon.

Sunjaya meminta supaya Tjahjo segera memproses permohonan pergantian sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jujur, saya curiga. Sudah 3-5 hari terakhir, Pak Bupati telepon saya terus. Dia minta izin saya untuk mengganti beberapa SPKD dia," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Mendagri Siapkan SK Pengangkatan Plt Bupati Cirebon Gantikan Sunjaya

"Saya saat itu masih dalam kesibukan ya, makanya belum saya terima," lanjut dia.

Namun, Tjahjo menyampaikan kepada Sunjaya jika ingin mengganti SKPD, maka ikuti saja ketentuan peraturan yang ada, yakni berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Barat.

"Dulu yang menentukan Mendagri. Tapi sekarang, saya serahkan kepada gubernur karena yang mengetahui SDM kan gubernur. Mendagri jadinya hanya teken SK saja siapa, sudah enggak mikir siapa orangnya lagi," lanjut Tjahjo.

Setelah Tjahjo mendengar informasi penyidik KPK melakukan OTT atas tujuh orang pada Rabu malam, dan salah satu di antaranya sang bupati, Tjahjo menduga kuat permintaan Sunjaya melalui telepon itu ada kaitannya dengan kasus yang ditangani KPK itu.

Baca juga: PDI-P Pecat Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK

Saat ini, Tjahjo sedang mempersiapkan surat keputusan (SK) pengangkatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupetan Cirebon menjadi pelaksana tugas bupati Cirebon.

"Sekarang (Bupati Cirebon) masih dalam proses pemeriksaan. Begitu nanti ada pengumuman resmi (penetapan status tersangka) lalu yang bersangkutan ditahan, agar pemerintahan Cirebon tidak berhenti, kami sedang mempersiapkan SK-nya. (Plt bupati) sekda ya, karena wakil bupatinya saat ini sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," ujar Tjahjo.

Kemendagri juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait SK itu.

Dengan demikian, ketika KPK mengumumkan penetapan Sunjaya sebagai tersangka pada Kamis siang hingga sore ini, SK langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Plt Bupati Cirebon dapat dilantik pada Kamis malam.

"Yang penting jangan ada kekosongan tanggung jawab pemerintahan," ujar Tjahjo.

Baca juga: OTT Kepala Daerah di Cirebon, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah

Diberitakan, dalam OTT di Cirebon, KPK mengamankan tujuh orang, salah satunya Bupati Cirebon.

Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com