JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memburu pembawa bendera yang dibakar pada peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).
"Kami sedang mencari siapa yang bawa bendera itu," ujar Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukamto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Kepolisian ingin mencari tahu motif pelaku membawa bendera yang dibakar itu.
Polri juga ingin mengetahui apakah ada instruksi dari pembawa bendera untuk membakar bendera itu atau tidak.
Saat ini, lanjut Ari, Polri masih memeriksa intensif tiga pelaku pembakaran bendera di Polda Jawa Barat.
Baca juga: Soal Pembakaran Bendera, Ketum PP Muhammadiyah Minta Semua Pihak Tahan Diri
Ari mengatakan, keterangan tiga pelaku pembakaran itu masih membutuhkan keterangan saksi lainnya.
"Dalam rangka mendalami keterangan yang disampaikan tiga orang yang saat itu melakukan pembakaran, kemudian akan dicarikan keterangan saksi lain untuk membuktikan bahwa perbuatan itu memang ada," ujar Ari.
Ketiga pelaku pembakaran saat ini statusnya masih saksi.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan ketiga orang pembakar beserta pembawa bendera itu akan ditetapkan sebagai tersangka, Ari mengatakan, pihaknya masih mengkajinya secara hukum.
"Nanti kita ketahui ada peraturan soal itu enggak. Dalam kegiatan Hari Santri itu boleh ini itu, salah satunya tidak boleh bawa atribut yang dilarang. Makanya kita kejar dulu siapa yang membawa bendera, maksud dia bawa itu apa dan sebagainya," ujar Ari.
Baca juga: Polisi Sebut Video Viral Pembakaran Bendera di Garut Bukan Rekaman Utuh
Pembakaran bendera terjadi saat perayaan Hari Santri di Lapangan Alun-Alun Limbangan, Garut, Senin (22/10/2018).
Video pembakaran bendera tersebut viral dan menghebohkan jagat media sosial.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar konpers dan menyatakan bahwa polisi sedang memproses kasus ini.
Wiranto pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang terduga sudah diamankan Polres Garut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.