JAKARTA, KOMPAS.com — "Hati-hati. Banyak politikus yang baik-baik, tapi juga banyak politikus yang sontoloyo," kata Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pembagian sertifikat tanah di Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Awalnya, Jokowi bicara terkait program dana kelurahan yang mendapat banyak kritik dari sejumlah politisi kubu oposisi.
Jokowi mengaku heran, program baru pemerintah dengan anggaran Rp 3 triliun itu justru dipermasalahkan sejumlah politisi. Padahal, ia menilai dana kelurahan ini penting untuk membangun berbagai infrastruktur dan fasilitas di tiap kelurahan.
Sebab, selama ini desa sudah mendapatkan dana desa, tetapi tidak ada dana untuk kelurahan yang ada di perkotaan. Jokowi pun menjawab keluhan para wali kota dengan meluncurkan dana kelurahan.
Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Banyak Politikus Sontoloyo!
Kepala Negara meminta program dana kelurahan yang akan dimulai tahun depan ini tak dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2019.
"Kenapa setiap hal dihubungkan dengan politik. Itulah kepandaian para politikus memengaruhi masyarakat. Hati-hati, saya titip ini, hati-hati," kata Jokowi.
Kasar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sontoloyo berarti: konyol, tidak beres, bodoh (dipakai sebagai kata makian).
Sontak, pernyataan Presiden Joko Widodo itu langsung mengundang reaksi banyak pihak, termasuk dari para politisi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penggunaan kata "sontoloyo" itu tak pantas dilontarkan seorang Kepala Negara.
"Saya kira itu kan istilah yang agak kasar," kata Fadli.
Baca juga: Kritik Jokowi, Fadli Zon Sebut Sontoloyo Istilah yang Agak Kasar
Fadli juga menyayangkan karena sebutan sontoloyo itu diarahkan bagi para politisi yang mengkritik program dana kelurahan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai, harusnya kritik terkait progam pemerintah cukup dijawab dengan penjelasan yang komprehensif oleh Presiden.
Fadli sendiri mengaku mengkritik program dana kelurahan karena melihat program tersebut dimunculkan secara terburu-buru tanpa payung hukum yang jelas. Ia mengaku setuju bahwa dana kelurahan ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurut Fadli, jika direncanakan dengan matang, harusnya pemerintah bisa membuat payung hukum terlebih dahulu. Apalagi, Presiden Jokowi mengakui bahwa usul dana kelurahan ini sudah disampaikan wali kota sejak tiga tahun lalu.