Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kasus Peluru Nyasar, Lapangan Tembak Senayan Ditutup dan Direlokasi

Kompas.com - 25/10/2018, 10:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyatakan DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Sekretariat Negara, dan pihak terkait, sepakat agar Lapangan Tembak Senayan ditutup dan direlokasi.

Keputusan itu diambil untuk mengantisipasi agar peristiwa peluru nyasar tak berulang.

"Kami sudah laksanakan rapat dengan Kemenpora, Setneg (Sekretariat Negara), pengelelola Senayan, dan Polri. Kami sepakat untuk menutup atau merelokalisasi lapangan tembak sesegera mungkin," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Selain itu, langkah selanjutnya untuk mencegah berulangnya peristiwa peluru nyasar ialah meningkatkan keamanan di Kompleks Parlemen.

Anton mengatakan, pemimdahan lokasi lapangan tembak menjadi tugas lembaga terkait sepertu Sekretatiat Negara, Kemenpora, dan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Baca juga: Tawarkan Switch Auto pada Tersangka Peluru Nyasar, Petugas Lapangan Tembak Langgar Aturan

Anton menambahkan lokasi lapangan tembak saat ini kurang pas karena dekat sekali dengan objek vital seperti DPR. Selain itu, lokasi lapangan tembak juga terlalu dekat dengan tempat publik lainnya seperti sekolah dan pasar.

"Dan untuk pengamanan DPR kami meminta MoU dengan kepolisian sesegera mungkin diimplementasikan. Dilakukan," ujar Anton.

"Kami minta bintang dua polisi (komandan pengamanannya). Dan keamanan di sini terintegrasi dengan pihak lain. Apa bedanya kami dengan Istana? Di sini 560 anggota, tahun depan sudah 575 pejabat negara. Kenapa pengamanannya sedemikian lemah?" lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan peluru nyasar mengenai sejumlah ruangan anggota DPR. Di antaranya ialah ruangan anggota DPR dari fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, anggota DPR dari fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi PAN Totok Daryanto, dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya dan Khatibul Umam Wiranu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu IAW dan RMY karena diduga lalai dalam menggunakan senjata.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu pucuk senjata api jenis Glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam-cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitam, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com