Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: PT DGI Terpaksa Menyuap DPR karena Bersaing dengan Kontraktor BUMN

Kompas.com - 24/10/2018, 16:32 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Mohanmad El Idris mengakui bahwa perusahaannya pernah menyuap anggota DPR melalui Muhammad Nazaruddin. Suap tersebut agar PT DGI dapat bersaing dengan perusahaan BUMN dalam mengerjakan proyek pemerintah.

Hal itu dikatakan Idris saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/10/2018). Idris menjadi saksi untuk terdakwa PT DGI atau yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE).

"Awalnya, fee-nya besar karena kami saingan dengan BUMN. Selebihnya lebih gampang, apalagi setelah Nazaruddin menjadi anggota DPR," ujar El Idris kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Mantan Direktur PT DGI Protes, Kontraktor BUMN Tak Ada yang Tersangka

Menurut Idris, sejak awal PT DGI ditawarkan oleh Muhammad Nazaruddin untuk mengerjakan proyek yang dibiayai oleh APBN. Namun, perusahaan yang akan diberikan pekerjaan adalah perusahaan yang berani memberikan fee paling besar.

Idris mengatakan, PT DGI terpaksa memberikan fee untuk dapat bersaing dengan kontraktor dari BUMN, seperti PT Wijaya Karya (Wika), PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Waskita Karya.

Menurut Idris, saat pertama kali mendapatkan proyek, PT DGI harus memberikan fee dalam jumlah besar. Namun, dalam proyek berikutnya, jumlah fee yang harus diberikan dapat lebih rendah.

"Awalnya fee-nya gede karena saingan sama BUMN. Tahun kedua, dia (Nazaruddin) sudah kenal kita kerjanya bagus, kita tawar fee-nya dan mereka mau," kata Idris.

Baca juga: PT DGI Kembalikan Uang Rp 70 Miliar kepada KPK

PT DGI yang telah berganti nama menjadi PT NKE didakwa memperkaya korporasi sendiri senilai ratusan miliar rupiah dalam proyek pemerintah. Perbuatan tersebut diduga membuat kerugian negara Rp 25, 953 miliar.

Menurut jaksa KPK, PT DGI secara melawan hukum membuat kesepakatan memenangkan perusahaannya dalam lelang proyek Pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009 dan 2010.

PT DGI dinilai memperkaya diri sendiri atau selaku korporasi sejumlah Rp 24,778 miliar.

Kemudian, memperkaya Muhammad Nazarudin beserta korporasi yang dikendalikannya yakni PT Anak Negeri, PT Anugerah Nusantara, dan Grup Permai sejumlah Rp 10, 290 miliar.

Baca juga: Mantan Direktur PT DGI Akui Berikan Fee untuk DPR Lewat Nazaruddin

Dalam surat dakwaan, Nazaruddin awalnya menyampaikan bahwa Anugerah Grup sedang berupaya mendapatkan anggaran untuk beberapa proyek konstruksi di DPR guna dibagikan kepada perusahaan-perusahaan yang hadir. Nazar meminta BUMN dan PT DGI nantinya saling membantu dalam proses pelelangan.

Apabila salah satu perusahaan telah diarahkan menjadi pemenang lelang, perusahaan lainnya harus bersedia menjadi pendamping lelang, dan begitu juga sebaliknya. Pada akhirnya, perusahaan BUMN menjadi pendamping PT DGI.

Menurut Idris, perusahaan BUMN yang menjadi pendamping juga ikut memberikan fee kepada Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com