JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Legislatif 2019 diwarnai oleh sejumlah 'bintang'. Mulai dari petahana, mantan pejabat negara, hingga publik figur ramai-ramai maju sebagai calon wakil rakyat.
Penyanyi Katon Bagaskara salah satunya. Perdana terjun ke kancah politik, Katon maju sebagai calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Katon menyebut, dirinya tidak mencalonkan diri sebagai caleg, melainkan dicalonkan. Perlu waktu bertahun-tahun untuk akhirnya Katon menerima pinangan sebagai caleg.
"Saya dipinang, saya diajak berulang kali, berkali-kali, sudah bertahun-tahun. Karena saya dianggap melalui jejak rekam mungkin sebagai seorang seniman yang katanya mereka sudah cukup makan asam garam di dunia musik seni dan budaya, kepengin mereka senimannya menjadi penyambung lidah aspirasi rakyat yang mempunyai angle budaya," kata Katon saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/10/2018).
Baca juga: 10 Caleg Artis Akan Berperang di Dapil Jabar I
Kecintaan Katon pada musik membuat dia harus berpikir berkali-kali untuk beranjak dari zona nyaman.
Namun, lantaran merasa cocok dengan gaya pemerintahan Jokowi dan situasi politik yang ada saat ini, Katon akhirnya mau menerima pinangan PDIP maju sebagai caleg mereka.
Katon maju dalam kontestasi pemilu dengan bekalnya sebagai penyanyi. Dalam pertimbangannya, bidang kreatif dan budaya merupakan aspek yang paling ia kuasai. Oleh karenanya, ia bertekad untuk memperkuat budaya Indonesia untuk modal maju ke parlemen.
Di samping itu, Katon tetap menganggap dirinya sebagai seorang seniman.
"Saya ini ya mau jadi seniman, seniman yang mendapat tugas menyambung lidah rakyat, menjadi tempat di mana rakyat bisa curhat, aspirasinya sampai ke saya untuk saya sampaikan nanti ke eksekutif," ujar Katon.
"Saya bergerak di industri kreatif, kebetulan saya juga seniman, kemudian budaya, budaya Indonesia ya saya perkuat aja," sambungnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan