Selain itu, BPN juga memaparkan jumlah pemasukan dana kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno per Oktober 2018 mencapai Rp 31,74 miliar.
Sebagian besar dana kampanye tersebut berasal dari pasangan calon, perseorangan, dan kelompok serta sumbangan dari partai politik.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno diketahui menberikan sumbangan dana sebesar Rp 26,57 miliar dan calon presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 3,76 miliar.
Sumber lain yang menjadi pemasukan bagi dana kampanye adalah sumbangan Partai Gerindra Rp 1,38 miliar, sumbangan perseorangan Rp 10.050.000, dan sumbangan kelompok sebesar Rp 2.570.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.