Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kelurahan Dinilai Modus Politik, Ini Kata Jusuf Kalla

Kompas.com - 23/10/2018, 16:56 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan menuai pro dan kontra. Sejumlah politikus dari partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru menilai program itu digulirkan untuk kepentingan politik 2019.

Menanggapi kritik itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan kebijakan pemerintah jangan selalu dikait-kaitkan dengan politik.

"Tahun lalu juga tahun politik karena ada pilkada, kita kan tiap tahun ada tahun politik itu, habis ini (pilpres 2019) ada pilkada 2022," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan

Wapres mengatakan, rencana pemerintah pusat mengucurkan dana kepada kelurahan merupakan usulan dari para wali kota dan bupati.

Usulan itu muncul karena tidak semua kelurahan punya dana besar untuk membangun daerahnya. Oleh karena itu dana stimulan diharapkan bisa membantu pembangunan di kelurahan.

"Kalau kelurahan di kota-kota jauh, kan perlu perbaikan jalan dan sebagainya. Atau di Tanjung Priuk becek-becek atau kampung melayu suka banjir kan pantas juga sama dengan desa," kata Kalla.

Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan alokasi dana untuk kelurahan. Untuk merealisasikan rencana itu, kata Kalla, perlu persetujuan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar pemerintah tak sembarangan menganggarkan sesuatu dalam APBN tanpa ada payung hukum yang jelas.

Apa lagi, kata Fadli, usulan tersebut muncul menjelang pelakaanaan Pilpres 2019 sehingga menimbulkan pertanyaan.

"Dan kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," kata Fadli.

Baca juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Diatur dalam Undang-Undang Pemda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengkritik dana kelurahan karena belum memiliki payung hukum yang jelas, namun sudah buru-buru dianggarkan.

"Pertamanya kami menuntut ada payung hukumnya dulu. Kalau payung hukumnya enggak ada bagimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu pun mempersilakan masyarakat menilai sendiri apakah penganggaran dana kelurahan dalam APBN 2019 bersifat politis atau tidak.

Kompas TV Selama pertemuan, para Wali Kota meminta agar pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kelurahaan seperti dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com