Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Undangan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kelembagaan Kemenpan RB

Kompas.com - 22/10/2018, 14:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat mengenai undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang beredar di masyarakat dapat dipastikan palsu.

Surat ini mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat berkop Kemenpan RB bernomor B/40/S.KT tersebut seolah-olah ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Surat palsu ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya.

Dalam surat itu, Kemenpan RB seolah-olah mengundang pihak yang dituju untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20/2018 mengenai Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

Surat bodong ini menyebutkan bahwa acara akan dilaksanakan pada Kamis (11/10/2018) pukul 08.00 WIB, Milennium Hotel Sirih, Jalan Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berikut bunyi suratnya:

Surat hoaks Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiDok. KemenpanRB Surat hoaks Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Yang Terhormat

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya
di
tempat

Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Kami Bermaksud mengundang Saudara untuk hadir dalam acara tersebut pada:

hari/tanggal : Kamis, 11 Oktober 2018
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Milenium Hotel Sirih Jl. Fachrudin No.3, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Sehubungan dengan hal tersebut mohon untuk menugaska pejabat yang berwenan membidangi Bisnis Proses dan Organisasi pada instansi masing-masing. Perlu kami sampaikan bahwa Biaya Perjalanan Dinas, Akomodasi Hotel dan Transportasi di Tanggung hanya 1 untuk satu orang peserta dari Panitia. Konfirmasi Kehadiran hubungi Irawan Wahyu Sasmita di nomor Telepon 085314867674 paling lambar satu dua hari setelah surat di terima.

Atas Perhatian dan Kehadiran Saudara di sampaikan terima kasih.

Selain itu, terdapat tembusan di surat ini yang ditujukan kepada Menteri PAN RB dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com