Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi dan Tantangan #2019GantiPresiden

Kompas.com - 21/10/2018, 06:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diwarnai berbagai dinamika selama 4 tahun ini. Salah satu yang mewarnainya adalah gerakan tagar #2019GantiPresiden.

Gerakan yang dipelopori oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ini kian masif menjelang masa-masa akhir jabatan Jokowi.

Mardani pernah mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden berupaya mengevaluasi janji politik pemerintah. Pendukung gerakan itu menginginkan pergantian kepemimpinan yang lebih baik.

Penggunaan tagar #2019GantiPresiden marak di media sosial. Gerakan itu turut dilakukan di dunia nyata. Namun, masifnya gerakan tersebut memicu perdebatan tersendiri di berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pakar, hingga elite politik.

Ada yang menganggap gerakan itu dijamin konstitusi sebagai hak kebebasan berpendapat. Ada pula yang memandang sebagai gerakan yang memancing konflik dan cenderung mengancam pemerintahan yang sah.

Perdebatan itu memicu gesekan di masyarakat. Sebab, sejumlah aksi #2019GantiPresiden di daerah-daerah mendapat dukungan dari sebagian pihak. Namun, di sisi lain ada yang menentang keras gerakan tersebut.

Dampak dari pertentangan kedua pihak itu memunculkan persekusi secara sewenang-wenang oleh kelompok ataupun individu. Pada akhirnya, konflik akibat gerakan itu tak terhindarkan.

Lalu, bagaimana Jokowi menyikapi gerakan tersebut?

 

Kebebasan yang taat aturan

Jokowi mengatakan, Indonesia pada dasarnya adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip kebebasan berkumpul dan berpendapat. Namun, ia mengingatkan ada batasan yang harus dipatuhi.

"Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Ia juga mengingatkan, kepolisian berhak melakukan langkah pencegahan jika pertentangan yang timbul dirasa mengkhawatirkan.

"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," katanya.

Dalam kesempatan lain Jokowi juga menambahkan, hanya Tuhan dan rakyatlah yang mampu mengganti presiden melalui pemilihan presiden 2019.

 

Persekusi dan ancaman keberagaman

Susi Ferawati, seorang ibu rumah tangga yang mengalami persekusi saat mengikuti jalan santai di acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Susi Ferawati, seorang ibu rumah tangga yang mengalami persekusi saat mengikuti jalan santai di acara Car Free Day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Jokowi menilai persekusi yang terjadi sebagai dampak dari gerakan tersebut berlawanan dengan hukum. Persekusi tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun. Jika persekusi dibiarkan, bangsa ini akan menjadi bangsa yang tidak beradab.

"Apalagi atas nama penegakan hukum, tidak ada. Tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal-hal seperti ini dibiarkan," kata Jokowi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com