Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Jokowi-JK dan Catatan Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 20/10/2018, 14:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam empat tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program yang gencar dilaksanakan.

Pembangunan infrastruktur dianggap akan meningkatkan konektivitas dan merangsang daya saing antardaerah di seluruh Indonesia.

Dalam beberapa pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, program ini bagian dari implementasi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Seperti apa catatan pembangunan infrastruktur dalam 4 tahun Jokowi-JK? Berikut dihimpun dari data yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP):

Infrastruktur konektivitas

Pembangunan infrastruktur konektivitas dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dalam bekerja dan berusaha.

Pemerintah berpandangan, selain untuk pemerataan distribusi barang/jasa, pembangunan ini juga akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing.

1. Jalan dan Jembatan

Catatan jalan dan jembatan yang dibangun dalam empat tahun Jokowi-JK:

  • Jalan sepanjang 3.432 kilometer
  • Jalan tol sepanjang 947 kilometer
  • Jembatan sepanjang 39,8 kilometer
  • Jembatan gantung sebanyak 134 unit. 

2. Kereta Api

  • Jalur kereta api, termasuk jalur ganda dan reaktivasi sepanjang 754.59 km'sp
  • Peningkatan dan rehabilitasi jalur kereta api sepanjang 413,6 km'sp
  • Light Rail Transit di Sumatera Selatan selesai dibangun
  • Light Rail Transit di Jakarta selesai dibangun
  • Light Rail Transit di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi yang rampung pada 2019
  • Mass Rapid Transit yang juga rampung pada tahun 2019.

3. Bandar Udara

  • Ada 10 bandar udara baru (Miangas, Letung, Tebeliang, Maratua, Morowali, Namniwel, Weru dan Koroway Batu)
  • Revitalisasi dan pengembangan 408 bandara di daerah rawan bencana, terisolasi dan wilayah perbatasan
  • Pemerintah menargetkan penurunan disparitas harga lima bahan kebutuhan pokok sebesar 57,21 persen untuk masyarakat daerah terpencil dan daerah tertinggal yang belum terlayani moda transportasi lain.

4. Pelabuhan

  • 19 pelabuhan baru
  • 8 pelabuhan yang masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan rampung pada tahun 2019
  • Target peningkatan kapasitas pengangkutan barang dari 16,7 juta TEUs per tahun pada 2014 menjadi 19,7 juta TEUs per tahun pada 2017
  • Penambahan 5 unit kapal penyeberangan penumpang
  • Penambahan 3 unit kapal motor penyeberangan
  • Penambahan 10 pelabuhan penyeberangan.

Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan, pembangunan infrastruktur untuk konektivitas ini sudah mulai terlihat manfaatnya.

"Sudah mulai terjadi pertumbuhan penumpang yang artinya peningkatan konektivitas itu benar-benar terjadi," ujar Erani.

Pertumbuhan penumpang angkutan udara dari 2014 hingga 2017, kata dia, naik 6,5 persen, kereta api naik 8,9 persen, penyeberangan  naik 1,3 persen, demikian pula Damri yang naik 1,7 persen.

Demikian juga sudah mulai terjadi pertumbuhan angkutan barang yang artinya, daya saing ekonomi antardaerah juga mulai tumbuh," lanjut Erani.

Pertumbuhan angkutan barang dari 2014 hingga 2017 melalui jalur darat diklaim naik 3 persen, jalur angkutan laut naik 3 persen, dan angkutan udara naik 2,7 persen.

Adapun, angka yang paling tinggi adalah pertumbuhan angkutan barang melalui jalur kereta api, yakni sebesar 7,8 persen.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com