Enggartiasto Lukita diberikan amanat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Thomas Lembong yang dirotasi menjadi kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Thomas Lembong menjabat Kepala BKPM menggantikan Franky Sibarani yang ketika itu ditugaskan sebagai Wakil Menteri Perindustrian.
Franky Sibarani menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian berdasarkan keputusan Presiden.
Reshuffle Jilid 3
Jokowi merombak posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantaran pengangkatan Arcandra Tahar menuai polemik. Kewarganegaraan Arcandra dipermasalahkan karena ia memegang paspor Amerika Serikat.
Baca juga: Pelantikan Jonan-Arcandra nan Senyap dan Mendadak...
Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.
Arcandra pun ditugaslan menjadi Wakil Menteri ESDM. Sementara itu posisi Menteri ESDM dijabat Ignasius Jonan pada 14 Oktober 2016.
Dalam nomenklatur sebelumnya, sebenarnya tidak ada posisi wakil Menteri ESDM. Namun posisi ini mendadak muncul.
Reshuffle Jilid 4
Reshuffle ketiga dilakukan Jokowi pada 17 Januari 2018. Hanya satu kementerian yang mengalami perubahan ditambah dengan beberapa lembaga pemerintahan non-struktural yakni:
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada Jawa Timur. Posisinya digantikan oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Posisi Teten Masduki sebagai Kepala Staf Kepresidenan digantikan oleh Moeldoko. Teten ditugaskan sebagai Koordinator Staf Khusus Presiden.
Baca juga: PAN Tak Dukung Pemerintah, Pergantian Asman Abnur Dinilai Sesuai Etika Demokrasi
Reshuffle Jilid 5
Reshuffle berikutnya dilakukan pada 15 Agustus 2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, digantikan oleh Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pergantian Asman didasarkan atas partai asal Asman, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), yang memutuskan berada di luar pemerintahan alias oposisi.