JAKARTA, KOMPAS.com - Selama empat tahun menjalankan pemerintahannya, Presiden Joko Widodo terhitung telah empat kali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet.
Berbagai alasan menjadi penyebab dilakukannya perombakan kabinet. Di antaranya untuk mempercepat pencapaian target kerja, adanya menteri yang tersangkut kasus hukum, hingga politis.
Berikut daftar perombakan yang dilakukan Jokowi sejak tahun 2015 hingga 2018 menjelang berakhirnya masa pemerintahan.
Reshuffle Jilid 1
Reshuffle pertama dilakukan saat pemerintahan Jokowi-JK berjalan 10 bulan, tepatnya pada Rabu, 12 Agustus 2015.
Saat itu, terdapat 4 posisi menteri dan jabatan lain di kabinet yang mengalami perubahan.
Baca juga: Pasca-Reshuffle, Ini Empat Hal yang Harus Dilakukan Jokowi...
Darmin Nasution didapuk sebagai Menko Bidang Perekonomian yang sebelumnya dipegang oleh Sofyan Djalil.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Sofyan Djalil, yang sebelumnya menjabat Menko Bidang Perekonomian, diberi tanggung jawab baru sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Baca juga: Melihat 4 Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi–JK...
Posisi Menko Bidang Kemaritiman yang sebelumnya dijabat oleh Indroyono Susilo digantikan oleh Rizal Ramli.
Presiden melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Polhukam, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Sebelum diganti, Tedjo pernah mengeluarkan pernyataan yang mendapat kecaman publik.
Ia pernah menyebut publik yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rakyat tak jelas.
Sementara itu, sebelum menjadi Menko Polhukam, Luhut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Jabatan ini kemudian diisi oleh Teten Masduki.
Jokowi mencopot Rachmat Gobel dari posisi Menteri Perdagangan dan menggantikannya dengan Thomas Lembong.
Presiden mengangkat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.