JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak menjadikan isu hak asasi manusia (HAM) sebagai prioritas utama. Setidaknya ada empat alasan menurut Kontras.
Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan bahwa salah satu alasannya karena pemerintah terobsesi menaikkan pertumbuhan ekonomi. Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menggenjot pembangunan infrastruktur.
Baca juga: 4 Tahun Jokowi Memimpin, Penegakan HAM Alami Kemunduran
"HAM bukan prioritas pemerintahan Jokowi. Isu HAM jadi nomor dua, sehingga tidak terjamin pemenuhan HAM bagi masyarakat," ujar Yati dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Alasan kedua, menurut Yati, Jokowi-JK dinilai menjalani politik kompromistis untuk menjaga stabilitas politik. Akibatnya, terjadi pembagian kekuasaan dengan melibatkan orang-orang yang memiliki latar belakang terlibat dengan kasus HAM.
Berikutnya, pemerintah Jokowi-JK dinilai memainkan pendekatan politik populis. Pemerintah enggan memberikan jaminan HAM pada isu-isu yang ditolak mayoritas publik.
Baca juga: Pemerintah Jokowi-JK Dinilai Belum Memenuhi 8 Rekomendasi HAM PBB
"Misalnya kasus kebebasan berkeyakinan dan beragama. Kelompok minoritas yang kebebasannya dilanggar oleh mayoritas malah dipersekusi. Pelakunya juga tidak diberikan sanksi," kata Yati.
Alasan keempat, menurut Yati, pemerintahan Jokowi-JK menunjukkan sikap permisif dan abusive dalam menyatakan perang melawan narkoba dan terorisme. Akibatnya, penegakan hukum yang dijalankan tidak memenuhi standar HAM.
Sebagai contoh, pemerintah melaksanakan eksekusi mati terhadap bandar narkotika. Selain itu, aparat penegak hukum melakukan extrajudicial killing, atau pembunuhan di luar hukum.