Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 19/10/2018, 16:21 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan ada enam rencana aksi hak asasi manusia 2015-2019 yang gagal dijalankan hingga 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal itu tercantum dalam laporan Kontras mengenai evaluasi keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang HAM.

"Dalam rencana aksi HAM, kami temukan ada sejumlah isu yang terealisasi. Tapi ada masalah. Yang difolow up pemerintah seperti ada tebang pilih, cuma pada hal-hal yang dianggap lebih mudah, realistik dan aman," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi

Ke-enam rencana aksi yang dinilai gagal tersebut yakni, pertama, kegagalan membuat pembahasan ratifikasi konvensi menentang penghilangan paksa. Pasca-konvensi di pemerintahan sebelumnya, belum ada langkah maju berupa pembahasan dan pengesahan.

Kedua, kegagalan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ketiga, tidak terpenuhinya penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keempat, tidak terpenuhinya penyelenggaraan pendidikan yang layak bagi anak di daerah afirmasi, atau di daerah tertinggal, terpencil dan terluar.

Kelima, tidak terpenuhinya penayangan bahasa isyarat atau teks di televisi dan program berita. Hingga saat ini, baru TVRI yang menayangkan bahasa isyarat.

Keenam, tidak terpenuhinya optimalisasi koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Yati, laporan ini dibuat dengan analisis ketimpangan antara janji Jokowi-JK dan realisasi pada pemerintahan di akhir tahun keempat.

Kontras menggunakan indikator dan alat ukur komitmen HAM yang tercantum dalam visi dan misi presiden dan wakil presiden, rencana aksi HAM, hingga komitmen terbuka yang disampaikan kepala pemerintahan.

Baca juga: Kontras: Dari 17 Program Prioritas HAM Jokowi-JK, 6 Poin Gagal Dipenuhi

Kontras melakukan komparasi dan verifikasi dengan kondisi empiris melalui catatan media massa, dan berdasarkan kasus yang dipantau dan didampingi oleh Kontras. Selain itu, Kontras juga menggunakan dokumen yang disusun lembaga lain.

Kontras menjamin laporan evaluasi ini dibuat secara obyektif, tanpa ada keberpihakan secara politik.

Tujuan laporan ini untuk mengukur sejauh mana janji Jokowi-JK di bidang HAM. Kontras ingin mengkritisi pencapaian pemerintahan di bidang HAM.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggelar sidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com