Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX Kritik Pernyataan Jokowi soal BPJS

Kompas.com - 19/10/2018, 15:05 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Sumarjati Arjoso mengkritik Presiden Joko Widodo yang menurut dia telah lepas tangan terkait defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sumarjati menegaskan, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berada di bawah koordinasi Presiden langsung.

"Sehingga kami memandang keluhan Presiden kenapa dirinya harus turun tangan sendiri untuk mengurusi defisit anggaran BPJS, sembari menyalahkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan, merupakan respons yang misleading sekaligus menunjukkan jika Presiden tidak menguasai rantai tanggung jawab sistem jaminan kesehatan nasional," kata Sumarjati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Stafsus Presiden Minta BPJS Tak Hanya Dilihat Defisitnya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mempertanyakan kesanggupan Jokowi untuk membenahi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) selama ini. Untuk masalah di BPJS Kesehatan saja, kata dia, Jokowi malah menyalahkan menterinya.

"Bagaimana bisa masalah sistem jaminan sosial kita benahi jika Presiden sendiri tidak memahami undang-undang dan tata kelembagaan SJSN," ujarnya.

Menurut dia, harusnya Presiden Jokowi bisa memanggil Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan agar berkoordinasi untuk bersama-sama melihat permasalahan dengan jernih dan mencari solusi yang terbaik untuk menjamin kesehatan rakyat.

“Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah tugas Kementerian Kesehatan, jadi dalam pelaksanaan tugas, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Presiden Jokowi menegur Dirut BPJS Fachmi Idris dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018). Jokowi heran suntikan dana Rp 4,9 Triliun yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutup defisit BPJS.

"Harus kita putus tambah Rp 4,9 Triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 Triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.

Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak lah mudah. Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.

Baca juga: Dirut: BPJS Kesehatan Berada Langsung di Bawah Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena ia harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan. Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian. Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.

"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampung lah di (tingkat) Menkes, di dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan," kata Jokowi.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris akhirnya angkat bicara terkait teguran Presiden Joko Widodo. Fachmi menilai, teguran Presiden berkaitan dengan defisit BPJS kesehatan itu merupakan hal yang wajar.

"BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden secara langsung. Jadi sudah sepatutnya Presiden memberikan arahan kepada direksi BPJS Kesehatan," kata Fachmi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Relasi antara BPJS Kesehatan dan Presiden ini sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Pada Pasal 7 Ayat 2, disebutkan, "BPJS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Presiden."

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com