Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NasDem Tolak Rencana Dana Saksi Pemilu 2019 Dibebankan ke APBN

Kompas.com - 18/10/2018, 22:57 WIB
Ihsanuddin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menolak usul Komisi II DPR agar dana saksi saat Pemilu 2019 dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

NasDem menolak dana saksi dibiayai oleh negara, sebab saksi pemilu merupakan instrument partai," kata Ketua DPP Nasdem bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

"Jadi sudah selayaknya partai lah yang bertanggung jawab untuk memberikan biaya operasional terhadap kader yang bekerja menjadi saksi," tambah Willy.

Baca juga: PAN Setuju Jika Dana Saksi Pemilu dari APBN Dikelola Bawaslu

Willy menjelaskan Bawaslu dan KPU juga telah memiliki perangkat sampai tingkat TPS yang dibiayai negara. Jika membiayai saksi partai politik juga harus dibebankan ke negara, maka itu akan melukai nurani publik.

“Ini akan membebani APBN sekitar 2,5 Triliun. Dengan uang segitu banyak lebih baik dialokasikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Willy.

Menurut Willy, fungsi pengawasan dalam pemilu seharusnya diserahkan kepada Bawaslu dengan perangkatnya yang telah dibiayai negara. Sedangkan partai menyiapkan kader untuk menjadi saksi.

"Kami di NasDem, sudah sejak setahun belakangan ini menyiapkan kader yang akan jadi saksi di semua tingkatan perhitungan suara dengan membentuk Komisi Saksi Nasional atau KSN," ujar dia.

Usul mengenai dana saksi dibiayai APBN ini sebenarnya sudah diputuskan di Komisi II DPR pada Selasa (16/10/2018) lalu. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi II, termasuk Nasdem, sudah sepakat dana saksi tak dibebankan ke parpol.

Baca juga: Ini Alasan Komisi II Minta Parpol Tak Dibebani Dana Saksi Pemilu

Saat ditanya soal hasil rapat di Komisi II itu, Willy tak membantah bahwa awalnya Fraksi Nasdem ikut menyetujui usulan tersebut. Namun, DPP Nasdem meralat keputusan yang belakangan ramai mendapat penolakan publik tersebut.

"DPP menolak. Itu keputusan kita secara resmi," kata Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com