Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Gubernur NTB Agar Dana Bantuan Gempa Tak Diselewengkan

Kompas.com - 18/10/2018, 14:11 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memastikan dana bantuan pembangunan rumah untuk korban gempa Lombok dan Sumbawa tidak akan disalahgunakan. Menurut dia, warga penerima bantuan tidak akan menerima uang bantuan secara langsung.

Pertama-tama, warga korban gempa harus membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri dari sekitar 20 kepala keluarga.

“Kalau pokmas belum terbentuk, dana tidak akan dicairkan. Sebab, dana itu akan disalurkan melalui rekening pokmas,” kata Zulkifliemansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/10/2018).

Pembentukan pokmas, kata dia, tidak lain merupakan bagian dari upaya menyederhanakan proses pencairan bantuan. Zulkifliemansyah mengklaim jika sebelumnya cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi, namun melalui pokmas akan lebih sederhana dan akuntabilitasnya lebih terjamin.

“Kita tidak ingin masyarakat terjerat masalah. Kalau pokmas sudah terbentuk, dana bisa dicairkan,” kata dia.

Zul berharap semua pemangku kepentingan membantu warga guna mempercepat terbentuknya pokmas sebagai syarat pencairan dana.

Dana bantuan yang diberikan pemerintah nantinya akan ditransfer dari rekening pokmas ke rekening perusahaan suplaier bahan bangunan dan untuk upah tenaga kerja.

"Ini sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan lain pasca-penggunaan dana tersebut," kata Zul.

Zul menekankan bahwa warga korban gempa di NTB segera harus memiliki hunian. Dalam waktu dekat ini tidak boleh ada lagi warga yang tinggal di tenda.

“Apalagi, menjelang musim hujan sekarang ini. Akan banyak persoalan lain. Bisa saja penyakit muncul,” kata dia.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebelumnya memastikan, 472 pokmas di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah dibentuk.

Baca juga: Bantuan untuk Korban Gempat NTB Siap Dicairkan lewat 472 Pokmas

Oleh sebab itu, proses pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah rusak kepada masyarakat pun diyakini berjalan cepat.

"Alhamdulillah kini telah ada 472 pokmas dan yang sudah bisa diverifikasi sekitar 400-an untuk di tujuh kabupaten/kota. Mereka siap melakukan pencairan dana," ujar Puan, sebagaimana dikutip siaran pers resmi, Kamis (18/10/2018).

Dengan demikian, proses pemulihan Lombok seteah diguncang gempa bermagnitudo 7 pada 5 Agustus 2018 lalu berjalan cepat. Pokmas dibentuk lewat surat keputusan (SK) yang diverifikasi sekaligus ditandatangani Gubernur NTB. Mereka terdiri dari kepala keluarga yang juga menjadi korban bencana alam.

Kompas TV Di Dusun Dasan Beleq, Lombok Utara, hampir seluruh rumah adat tetap kokoh berdiri karena berbahan kayu bambu serta ilalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com