JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan staf khusus gubernur Aceh, Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Hendri bersaksi untuk terdakwa Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Dalam persidangan, Hendri dikonfirmasi seputar aliran uang dari Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Salah satunya, terkait uang yang akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon.
Baca juga: Kasus Gubernur Aceh, KPK Periksa Kerabat Steffy Burase untuk Dalami Kepemilikan Aset
Jaksa kemudian menanyakan kaitan mantan model Steffy Burase yang diketahui sebagai panitia Aceh Marathon.
"Tadi Anda menyebut Steffy adalah EO Aceh Marathon. Apakah sebelumnya dia menjadi EO Sail Sabang?" Kata jaksa KPK.
Menurut Hendri, dia hanya mengetahui Steffy sebagai panitia Aceh Marathon. Jaksa kemudian menanyakan pertanyaan selanjutnya.
"Apa saksi mengetahui bahwa Steffy adalah istri siri gubernur?" Kata jaksa.
Baca juga: Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Gubernur Aceh Irwandi Rp 1 Miliar
Namun, Hendri menjawab tidak tahu. Hendri hanya mendengar informasi mengenai status pernikahan Irwandi Yusuf dan Steffy melalui media massa.
Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi, apakah Hendri tahu bahwa Irwandi dan Steffy menikah di salah satu apartemen di Kebon Kacang, pada Desember 2017.
Namun, Hendri menjawab tidak tahu.
Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa.
Baca juga: Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dermaga Sabang
Menurut jaksa, pada 29 Juni 2018, mantan anggota tim sukses Irwandi, Teuku Saiful Bahri bertemu dengan ajudan Ahmadi, Muyassir.
Saat itu, Saiful menyampaikan adanya kebutuhan dana Irwandi sebesar Rp 1 miliar.
Setelah itu, Muyassir menghubungi Ahmadi dan menyampaikan pesan bahwa Irwandi membutuhkan dana untuk kegiatan Aceh Marathon dan meminta Ahmadi untuk memenuhinya.
Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.