Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Sudah Tawarkan Opsi Iuran Naik, tetapi Ditolak Presiden

Kompas.com - 18/10/2018, 10:55 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku sudah menawarkan opsi agar iuran peserta BPJS dinaikkan.

Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf menanggapi Presiden Jokowi yang menegur BPJS terkait defisit anggaran.

"Kalau konteks permasalahan kita sudah laporkan ke Presiden. Progam ini memang secara iuran belum memenuhi ekspektasi lah berkaitan dengan kebutuhan biaya manfaat," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Menurut Iqbal, sejumlah opsi sudah ditawarkan oleh BPJS kepada pemerintah. Salah satunya adalah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Namun, usulan ini ditolak Presiden Jokowi.

Baca juga: Ditegur Presiden Jokowi, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Presiden justru mengambil opsi untuk membantu defisit BPJS lewat suntikan anggaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Opsi untuk penyesuaian iuran, karena memang dengan pertimbangan kondisi masyarakat masih berat mungkin, sehingga pemerintah ambil opsi terbaik untuk mengambil suntikan dana," kata Iqbal.

Namun, Iqbal mengakui suntikan dana sebesar Rp 4,9 Triliun dari pemerintah sebenarnya masih masih kurang untuk menutup defisit BPJS.

"Rp 4,9 Triliun itu sebenarnya waktu RDP (rapat dengar pendapat), sudah kita sampaikan, bahwa kebutuhan hari itu Rp 7,05 Triliun. Tetapi memang dari BPKP, untuk menyuntik sekitar Rp 4,9 Trilun dulu katanya," ucap Iqbal.

Iqbal pun memastikan BPJS Kesehatan akan tetap berusaha menghindari defisit meski iuran peserta tidak naik. Salah satu caranya adalah dengan pembenahan sistem seperti yang disarankan Jokowi.

Misalnya dengan menata hal-hal yang berkaitan dengan sistem rujukan, hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.

"Kita melihat dari sisi positifnya ya kaitan dengan pidato Presiden dan berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegur Dirut BPJS Fahmi Idris karena permasalahan defisit anggaran. Teguran disampaikan Presiden dihadapan para pimpinan rumah sakit saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan, Rabu (17/10/2018).

"Harus kita putus tambah Rp 4,9 Triliun (untuk defisit BPJS). Ini masih kurang lagi. 'Pak masih kurang. Kebutuhan bukan Rp 4,9 Triliun'. Lah kok enak banget ini, kalau kurang minta, kalau kurang minta," kata Jokowi.

Baca juga: Teguran Keras Presiden Jokowi untuk BPJS Kesehatan...

Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Jokowi mengakui, menyelenggarakan jaminan kesehatan di negara yang besar seperti Indonesia tidak lah mudah.

Namun, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena ia harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan.

Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian. Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.

"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi. Mestinya sudah rampung lah di (tingkat) Menkes, di dirut BPJS. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang kebangetan," kata Jokowi.

Kompas TV Melalui aturan ini, BPJS Kesehatan berniat mencegah defisit anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com