Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Hoaks ke AduanKonten.id Kemenkominfo, Begini Caranya

Kompas.com - 18/10/2018, 09:58 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi saat ini memudahkan kita untuk memperoleh suatu informasi dengan cepat. Melalui media sosial misalnya, dalam hitungan detik saja kita dapat mengetahui informasi yang dibagikan oleh orang lain.

Sebagai pengguna media sosial, sikap bijak ketika menerima suatu informasi memang sangat diperlukan.

Apabila info tersebut bukan dari sumber resmi, kredibel dan berpotensi membuat keresahan di masyarakat, kita dapat bersikap untuk tidak ikut menyebarkan info tersebut.

Selain itu, saat ini juga begitu banyak informasi bohong atau hoaks tersebar luas di masyarakat. Apa saja yang bisa kita lakukan menanggapi hoaks ini?

Jika tidak ingin hanya diam, kita dapat menindaklanjuti hoaks dengan melaporkannya ke pihak berwenang. Salah satu salurannya adalah situs resmi Aduan Konten, aduankonten.id, yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Situs ini memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pengaduan konten negatif baik berupa situs, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, serta software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat bisa melaporkan konten yang ia temukan di internet yang melanggar undang-undang, (seperti) pornografi, judi, kebencian berdasarkan SARA, hoaks, dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Laporkan Postingan Provokasi, Hoaks, dan SARA ke Aduan Konten!

Lantas, bagaimana caranya?

Pertama, Anda yang ingin melakukan pengaduan wajib mendaftarkan diri, dengan memasukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi. Jangan lupa untuk mencentang captcha yang tersedia, lalu klik tombol daftar.

Anda akan mendapatkan email untuk verifikasi akun, kemudian diarahkan login dan melengkapi data yang ada, seperti nomor identitas kependudukan dan nomor telepon.

Setelah itu, Anda dapat membuat aduan konten.

Membuat aduan

Tampilan menu buat aduan baru di situs aduan kontenaduankonten.id Tampilan menu buat aduan baru di situs aduan konten
Untuk membuat aduan, pertama Anda dapat memilih kategori aduan, seperti pornografi, perjudian, fitnah, pemerasan, penipuan, SARA dan lain-lain.

Lalu, unggah tautan berupa link di kolom yang tersedia.

Masukkan alasan Anda melaporkan atau mengadukan konten tersebut. Setelah itu, unggah file atau dokumen pendukung berupa tangkapan layar situs atau konten yang dilaporkan.

Dokumen yang dilampirkan dapat berupa file png, jpg, atau jpeg dengan ukuran maksimal 8MB.

Centang captcha yang tersedia. Setelah memastikan isian benar, klik tombol Kirim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com