KOMPAS.com — Berita apa saja yang menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Rabu (16/10/2018) kemarin?
Berikut ini rangkuman sejumlah berita terpopuler Kompas.com yang sayang untuk dilewatkan.
Presiden Joko Widodo menegur Menteri Kesehatan Nila F moeloek dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Fahmi Idris soal defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Defisit anggaran itu mengakibatkan BPJS Kesehatan menunggak pembayaran ke sejumlah rumah sakit.
"Mestinya sudah rampunglah di (tingkat) Menkes, di Dirut BPJS. Urusan pembayaran utang RS sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah sudah membantu menambah anggaran untuk BPJS. Ia mengingatkan agar Dirut BPJS memperbaiki sistem manajemen.
Baca juga: Jokowi: Urusan Utang Rumah Sakit Sampai ke Presiden, Kebangetan!
Layanan berbagi video, Youtube, tidak bisa diakses pada Rabu pagi kemarin. Hal ini mengejutkan karena sebelumnya YouTube tidak pernah mengalami eror total.
Awalnya, gangguan itu hanya terjadi pada situs web YouTube versi desktop. Beberapa saat kemudian, akses ke YouTube melalui aplikasi ponsel pun mengalami hal yang sama.
Pengguna dari seantero dunia mengeluhkan kejadian ini dengan mengunggah status di media sosial.
Baca juga: YouTube Dikeluhkan Tidak Dapat Diakses Pagi Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kesal karena ada pihak yang memolitisi masalah perikanan. Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tentang perizinan kapal.
Saat melakukan safari kampanye kepada nelayan di Indramayu pada 10 Oktober 2018, Sandiaga berjanji akan memperlancar perizinan kapal bagi nelayan. Hal itu disampaikannya karena ada keluhan bahwa nelayan sulit mendapatkan izin tersebut.
Menanggapi itu, Susi mengatakan bahwa kementeriannya tidak mengurus perizinan kapal dengan kapasitas di bawah 30 gross ton. Kapal dengan kapasitas 30 GT ini dapat mendatangkan penghasilan sebesar Rp 10 miliar per tahun dan tidak dapat disebut sebagai nelayan.
Ia menegaskan bahwa sejak 7 November 2014, ia telah menerbitkan surat edaran yang menjelaskan bahwa kapal-kapal 10 GT sudah tidak perlu lagi membuat izin, tetapi harus terdaftar.
"Jangan asal ngomong dulu, baca dulu undang-undang perikanan baru bicara. Jangan bawa isu sektoral ke ranah politik," kata Susi.
Baca juga: Menteri Susi Kritik Sandiaga: Jangan Asal Ngomong, Baca Dulu...
Selain berita-berita di atas, simak juga sejumlah berita terpopuler lainnya berikut ini:
- Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI dan Fakta di Baliknya...
- Ketika Prasetio Ingin Menjadi Ahok di DPRD DKI...
- Jalankan Misi Kemanusiaan di Palu, Suami Tinggalkan Istri Sakit hingga Akhirnya Meninggal
- Pelaku Kasus Jurnalis yang Hilang Diduga Pengawal Putra Mahkota Saudi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.