Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Lubang Bekas Peluru di Ruang Kerja Anggota DPR

Kompas.com - 17/10/2018, 16:17 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya lubang yang diduga bekas peluru di ruang kerja anggota DPR pada Rabu (17/10/2018).

Satu lubang ditemukan di tembok ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya, Ruang 1008, Lantai 10, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Satu lubang lagi ditemukan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto di Ruang 2003, Lantai 20.

Menurut Roma, lubang bekas peluru di ruang kerja Vivi Sumantri telah diketahui oleh staf ahlinya sejak Selasa (16/10/2018) sore.

Baca juga: Puslabfor Belum Temukan Proyektil Peluru di Lantai 20 gedung DPR

Peluru tersebut menembus dinding ruang kerja Vivi yang terbuat dari partisi kemudian tersangkut di lemari.

Namun, penemuan lubang bekas peluru tersebut baru dilaporkan ke petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR pada Rabu (17/10/2018) pagi.

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Pamdal menerima laporan serupa dari Hari Yunianto. Hari merupakan staf ahli Totok Daryanto.

Saat itu, Hari melaporkan adanya retakan kaca di ruang kerja Totok yang diduga disebabkan oleh peluru.

"Pak Hari Yunianto, staf ahlinya, Pak Toto juga membuka gorden ketemu bekas itu juga (peluru)," kata Roma.

Baca juga: Peluru yang Ditemukan di Lantai 10 Gedung DPR Berkaliber 9 Milimeter

"Sejak hari Senin sampai sekarang Beliau-beliau (Vivi dan Totok) tidak berada di tempat dan baru diketahui setelah stafnya di masing-masing lantai tersebut ditemukan bekas peluru nyasar," ujar dia.

Dari olah TKP, Tim Puslabfor menemukan proyektil peluru berkaliber 9 milimeter di ruang kerja Vivi Sumantri di Lantai 10.

Peluru tersebut sejenis dengan peluru yang ditemukan saat peristiwa peluru nyasar pada Senin (15/10/2018).

Meski demikian, Roma belum dapat memastikan apakah peluru tersebut identik dengan peluru yang ditemukan pada Senin lalu.

Polri akan melakukan uji balistik lebih dulu untuk memastikan apakah peluru tersebut identik.

Sementara itu, hingga Rabu siang, Tim Puslabfor belum menemukan proyektil peluru di ruang kerja anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com