JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menilai usulan Komisi II DPR RI agar dana saksi dari parpol pada Pemilu 2019 ditanggung APBN, sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Roy menuturkan wacana tersebut telah muncul sejak Pemilu 2014 dan disepakati untuk tidak dilakukan. Maka dari itu, ia mempertanyakan komitmen anggota dewan terhadap keputusan sebelumnya.
"Saat itu, rakyat menolak, pemerintah menolak dan beberapa parpol menolak, sehingga tidak diteruskan," tutur Roy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
"Jadi pernyataan yang kemarin ke mana, artinya itu mengkhianati," lanjut dia.
Baca juga: DPR Usulkan Bawaslu Kelola Dana Saksi
Selain itu, parpol juga dinilai membohongi rakyat karena terkesan tidak memiliki kader untuk menjadi saksi.
Padahal, selama ini parpol mengakui memiliki kader. Selain itu, kepengurusan di berbagai level daerah juga menjadi salah satu syarat verifikasi parpol peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 menyebutkan, parpol wajib memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan.
Baca juga: ICW Tolak Keras Usulan Dana Saksi Parpol Dibiayai APBN
"Misalnya ketika verifikasi parpol, mereka mengatakan punya banyak kader di daerah, persyaratan menjadi parpol kan punya kader di lebih dari setengah wilayah Indonesia," kata Roy.
"Sekarang mengaku tidak punya kader, kan ini aneh, berarti selama ini (apakah) kadernya comotan," tambah dia.
Oleh sebab itu, ia pun mendorong agar usulan ini ditolak.
Baca juga: Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Negara Dinilai Lukai Nurani Rakyat
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik. Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.
"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga enggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.