JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.
Menurut Sri, pihaknya memberikan ruang kepada BNN untuk melakukan penyelidikan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk mencegah peredaran narkoba.
“Memberikan ruang sesuai dengan MoU yang kita buat. Jadi enggak ada kesulitan nanti kalau ada yang menghambat kita akan turun tangan,” kata Sri di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Sri menyatakan, pihaknya memiliki semangat yang sama dengan BNN terkait perang terhadap narkoba.
“Kita sudah sampaikan pada teman-teman sekalian semangatnya sama, perang terhadap narkoba, semangatnya sama mendukung program BNN, pemerintah pastinya,” kata Puguh.
Puguh mengatakan, butuh penanganan yang lebih ekstra untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di Indonesia.
“Pengedar bandar dan pengguna tentu butuh penanganan yang enggak bisa sendiri dan bekerja sama dengan BNN,” kata Puguh.
Baca juga: BNN Soroti Keterlibatan Narapidana dalam Peredaran Narkoba
Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, keterlibatan narapidana yang tengah menjalani hukuman dalam kasus peredaran narkoba masih ditemukan.
Kasus terbaru, BNN menyita 63.573 butir ekstasi pesanan narapidana berinisial AS yang masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.