JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebutkan, narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan pasca-bencana di Sulawesi Tengah, sebagian besar sudah mulai kembali.
“Trennya sudah banyak masuk, banyak (kembali ke lembaga pemasyarakatan). Saya yakin nanti 5 persen yang agak bandel itu, tapi kami lihat pasti. Nanti kami koordinasi dengan Polda setempat atau Polri kalau sudah di luar Sulteng,” kata Yasonna, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).
Yasonna mengatakan, sebelumnya ada sekitar 1.000 narapidana lembaga pemasyarakatan di daerah terdampak bencana di Palu, Sulteng, yang belum melaporkan diri kembali.
Baca juga: Batas Waktu Napi Daerah Terdampak Bencana untuk Melaporkan Diri Diperpanjang
“Jadi sebagian besar sudah kembali. Kemarin hampir 1.000, sekarang sudah di bawah seribu bahkan ada (narapidana) di Solo lapor, di tempat lain,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, seiring dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan, maka tenggat waktu narapidana harus melaporkan kembali ke pihak Lapas juga diperpanjang hingga 26 Oktober 2018.
“Ini kan ada perpanjangan tanggap darurat jadi biarkanlah ini. Kita bisa bayangkan ada keluarga yang meninggal, ada yang apa, jadi enggak bolehlah. Tapi nanti kalau sudah selesai, kami harap baik-baik nanti kami minta polisi,” kata Yasonna.
Jika telah melewati 26 Oktober 2018, lanjut Yasonna, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk memasukkan narapidana itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami akan koordinasi dengan Polda (Polda Sulteng), tetapi tetap pendekatan awal ini masih yang soft. Tapi nanti kalau sudah imbau-imbau baru ada,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan data narapidana di sejumlah lembaga pemasayarakatan di Palu hingga Selasa (16/10/2018) kemarin.
Berikut data narapidana hingga Selasa (16/10/2018):
.
.
.