Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Mau Lagi Dengar Masyarakat Mengeluh Rumit Cairkan Dana Rehabilitasi Pasca-gempa

Kompas.com - 16/10/2018, 18:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ia telah memberikan instruksi mengenai penyederhanaan proses pencairan dana rehabilitasi bagi korban gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Oleh sebab itu, Presiden tidak mau lagi mendengar ada korban gempa Lombok yang mengeluh kesulitan mencairkan dana tersebut.

"Dalam rapat terbatas kemarin, mengenai gempa NTB, kita sudah memutuskan agar prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan dan kemarin sudah diputuskan, dari 17 prosedur dipangkas menjadi satu prosedur saja. Ini yang harus dilaksanakan benar-benar di lapangan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Jokowi Akan Kunjungi Lombok Pantau Pencairan Dana Rehabilitasi

"Jangan sampai uangnya sudah diberikan (disediakan), tapi enggak bisa dicairkan, ya untuk apa? Saya enggak mau (dengar) lagi masyarakat (mengeluh) masih merasa rumit, masih merasa berbelit-belit," lanjut dia.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa penyederhanaan tersebut juga tetap harus diikuti dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.

Untuk memantau proses tersebut, rencananya Presiden Jokowi akan bertolak ke NTB pada Kamis (18/10/2018).

Diberitakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rusak akibat gempa bumi.

Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rumah, Korban Gempa Lombok Kini Cukup Isi Satu Formulir

Namun, anggaran tersebut mungkin bertambah. Tergantung dari hasil verifikasi di lapangan.

"Anggaran yang disalurkan ke masyarakat Lombok Rp 1,1 triliun. Tapi ini mungkin bertambah ya. Nah, berapa rupiah lagi yang dibutuhkan, tergantung nanti hasil dari verifikasi," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Pemerintah pun mempermudah syarat bagi masyarakat untuk mencairkan dana bantuan perbaikan rumah itu. Kini, masyarakat cukup mengisi satu formulir untuk mendapatkan dana perbaikan rumah.

"Cukup mengisi satu formulir, dengan satu formulir itu bisa segera mencairkan," kata Willem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com