JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ia telah memberikan instruksi mengenai penyederhanaan proses pencairan dana rehabilitasi bagi korban gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Oleh sebab itu, Presiden tidak mau lagi mendengar ada korban gempa Lombok yang mengeluh kesulitan mencairkan dana tersebut.
"Dalam rapat terbatas kemarin, mengenai gempa NTB, kita sudah memutuskan agar prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan agar disederhanakan dan kemarin sudah diputuskan, dari 17 prosedur dipangkas menjadi satu prosedur saja. Ini yang harus dilaksanakan benar-benar di lapangan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Jokowi Akan Kunjungi Lombok Pantau Pencairan Dana Rehabilitasi
"Jangan sampai uangnya sudah diberikan (disediakan), tapi enggak bisa dicairkan, ya untuk apa? Saya enggak mau (dengar) lagi masyarakat (mengeluh) masih merasa rumit, masih merasa berbelit-belit," lanjut dia.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa penyederhanaan tersebut juga tetap harus diikuti dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Untuk memantau proses tersebut, rencananya Presiden Jokowi akan bertolak ke NTB pada Kamis (18/10/2018).
Diberitakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang rusak akibat gempa bumi.
Baca juga: Cairkan Dana Bantuan Rumah, Korban Gempa Lombok Kini Cukup Isi Satu Formulir
Namun, anggaran tersebut mungkin bertambah. Tergantung dari hasil verifikasi di lapangan.
"Anggaran yang disalurkan ke masyarakat Lombok Rp 1,1 triliun. Tapi ini mungkin bertambah ya. Nah, berapa rupiah lagi yang dibutuhkan, tergantung nanti hasil dari verifikasi," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.
Pemerintah pun mempermudah syarat bagi masyarakat untuk mencairkan dana bantuan perbaikan rumah itu. Kini, masyarakat cukup mengisi satu formulir untuk mendapatkan dana perbaikan rumah.
"Cukup mengisi satu formulir, dengan satu formulir itu bisa segera mencairkan," kata Willem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.