Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Didiskriminasi, Penganut Kaharingan Minta Bantuan Komnas HAM

Kompas.com - 16/10/2018, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) melakukan audiensi dengan Komnas HAM, Selasa (16/10/2018), di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, terkait pengakuan kepercayaan mereka.

MAKI meminta Komnas HAM untuk membantu mendesak pemerintah agar Kaharingan dicantumkan dalam kolom agama di KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Menurut Ketua MAKI Pusat, Suel, selama ini, di kolom agama e-KTP penganut Kaharingan tertulis "Hindu" atau "-".

Padahal, agama Kaharingan berbeda dengan agama Hindu.

Selain itu, menurut mereka, putusan MK nomor 97 tentang kolom agama dalam KTP dan KK seharusnya menjadi pengakuan untuk Kaharingan sebagai kepercayaan yang kedudukannya sejajar dengan enam agama yang diakui di Indonesia.

"Kami minta jawaban yang pasti. Kaharingan ini masuk pada kolom agama, tapi belum (dilaksanakan) sampai sekarang. Setelah keluar aturan MK, kami tuntut terus," kata Ketua MAKI Kalimantan Tengah, Yudha SU Rihan.

Para penganut Kaharingan merasa didiskriminasi karena kepercayaannya tidak diakui.

"Agama ini dari nenek moyang kami dulu, tanah leluhur kami dulu. Kami tidak dibantu, tidak dibina. Kami setanah kelahiran yang didiskriminasikan oleh pemerintah," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyebutkan, Komnas HAM prihatin dengan persoalan yang dialami MAKI.

Ia mengatakan, persoalan ini merupakan persoalan hak asasi manusia, bukan persoalan administrasi kependudukan .

"Putusan MK soal administrasi kependudukan, bukan soal pengakuan agama. Keputusan MK materinya soal adminduk (administrasi kepemdudukan). Soal agama, itu bagian dari hak asasi," ujar Sandrayati.

Komnas HAM akan membantu MAKI memperjuangkan hak asasi mereka.

"Kita pasti akan tindak lanjuti dengan beberapa tahapan dan klarifikasi dengan semua pihak. Akan ada langkah-langkah baik tingkat pusat dan daerah, lagi-lagi kami menghormati," ujar dia.

Pada November 2017, MK mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada KK dan KTP.

Hal itu diatur dalam Pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 64 Ayat (1) dan (5) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto UU No 24 Tahun 2013 tentang UU tentang Administrasi Kependudukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com