JAKARTA, KOMPAS.com com — Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro masih menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/10/2018) siang.
Keduanya sudah berada di Gedung KPK sekitar 12 jam.
"Tiga tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Meikarta masih proses pemeriksaan di KPK. Sementara pihak lain yang diamankan saat OTT kemarin secara bertahap telah keluar pada dini hari tadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Bos Lippo Billy Sindoro, Eks Koruptor yang Jadi Tersangka Korupsi Lagi
Bupati Bekasi Neneng Hasanah ditangkap petugas KPK pada Senin malam. Neneng tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.25 WIB.
Begitu juga dengan Billy Sindoro. Bos pengembang properti itu ditangkap petugas KPK saat sedang berada di rumahnya.
Billy tiba di Gedung KPK pada pukul 23.37 WIB. Setelah tiba di Gedung KPK, Neneng maupun Billy langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: Tahun 2015, Laporan Harta Bupati Bekasi Neneng Hasanah Rp 37,3 Miliar
Sebelumnya, Neneng dan Billy sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang Rp 7 miliar.
Pemberian uang itu terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.