JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menyebut pelaporan balik mantan Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, mengada-ada.
"Itu (alasannya) mengada-ada itu," kata Johnny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Ia mengatakan, awalnya Nasdem melalui Ketua DPP Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM, Taufik Basari, telah melaporkan Rizal ke polisi.
Dalam pelaporan Taufik, ada tiga hal yang dilaporkan, yakni Rizal diduga melontarkan kalimat yang mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor.
Baca juga: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim
Kedua, dalam pernyataan Rizal sebelumnya, Presiden Joko Widodo seolah-olah takut kepada Surya Paloh.
Ketiga, Rizal diduga menyebut kata yang dirasa tidak pantas kepada Surya Paloh
Johnny mengatakan, sedianya Nasdem bakal mencabut laporan tersebut jika Rizal bersedia minta maaf.
Namun, karena tak kunjung minta maaf, Nasdem belum mencabut laporan terhadap Rizal.
"Sudah dimintai permohonan maaf, kalau dilakukan permohonan selesai masalahnya tapi sejauh ini (dia) enggak mau kan, merasa benar aja," lanjut dia.
Baca juga: Rizal Ramli: Pemerintah Enggak Berani dengan Importir Gede
Sebelumnya, ekonom Rizal Ramli menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Pusat, dengan didampingi puluhan advokat, Selasa (16/10/2018).
Rizal Ramli mengaku hendak melaporkan Surya Paloh terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini ada sekitar 60 kawan-kawan, kita hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh, karena saya sahabat dia sebenarnya," kata Rizal, Selasa pagi.
Ia mempermasalahkan tuntutan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari, kepada dirinya yang dianggapnya salah alamat.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.