JAKARTA, KOMPAS.com com — Partai Golkar prihatin atas ditangkapnya Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng merupakan kader Partai Golkar. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bekasi.
"Partai Golkar prihatin atas ditetapkannya Saudara Neneng Hasanah sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Kompas.com, Selasa (16/10/2018).
Ace menegaskan bahwa partainya sudah sering mewanti-wanti para kader untuk tidak terlibat korupsi. Bahkan, peringatan ini sudah dituangkan lewat penandatanganan pakta integritas.
Baca juga: Kronologi OTT Pejabat Pemkab Bekasi hingga Penyitaan Uang dan Mobil
"Partai Golkar kembali mengingatkan kepada seluruh kader, terutama para kepala daerah dan para anggota FPG DPR RI/DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, antara lain korupsi," kata Ace.
Menurut Ace, korupsi yang dilakukan kader dapat merusak citra Partai Golkar dan merusak kepercayaan rakyat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di depan mata.
Ace pun memastikan bahwa Golkar telah menonaktifkan Neneng dari keanggotaan partai. Adapun sanksi pemecatan baru akan diberikan jika sudah ada vonis pengadilan yang menyatakan Neneng terbukti bersalah.
Baca juga: 11 Fakta Dugaan Suap Proyek Meikarta yang Seret Bupati Bekasi
KPK menangkap dan menetapkan Neneng sebagai tersangka, Senin (15/10/2018). Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pada bupati dan kawan-kawan terkait izin Meikarta," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Neneng diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut Syarif, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar melalui sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.