Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini Pendaftaran Ditutup, Berikut "Update" Jumlah Pelamar CPNS

Kompas.com - 15/10/2018, 18:00 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup hari ini, Senin (15/10/2018), pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran CPNS kali ini tidak dilaksanakan secara mandiri oleh instansi, melainkan terpusat menjadi satu secara nasional melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.

Berdasarkan informasi dari BKN per pukul 16.00 WIB, total akun pelamar di SSCN lebih dari 4 juta orang. Sementara, jumlah pelamar yang telah selesai melakukan pendaftaran sebanyak lebih dari 3 juta orang.

Kemungkinan jumlah ini masih dapat bertambah, karena penutupan pendaftaran secara online masih dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIB mendatang.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengumumkan hanya membuka sebanyak 238.015 formasi di CPNS kali ini.

Dari perbandingan total pelamar dengan alokasi yang disediakan, memperlihatkan persaingan untuk mendapatkan tempat di CPNS kali ini akan berlangsung ketat.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Secara umum masing-masing kementerian/lembaga/daerah yang membuka lowongan di CPNS 2018, menyediakan alokasi dari beberapa formasi, seperti umum, lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, atlet berprestasi Internasional, serta honorer K2.

Lalu, bagaimana rincian per formasinya? Berikut ulasannya:

1. Formasi umum

Sebanyak 4.338.661 orang telah mendaftarkan akun SSCN dari formasi umum. Namun, belum semuanya total akun tersebut menyelesaikan proses pendaftaran.

Dari data yang ada, sebanyak 3.434.712 orang melakukan proses pendaftaran hingga selesai.

2. Formasi Penyandang Disabilitas

Pelamar yang telah mendaftarkan akun dari formasi penyandang disabilitas sebanyak 2.645 orang.

Dari total tersebut, jumlah pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 1.559 orang.

3. Formasi Putra/Putri Papua

Jumlah akun pelamar dari formasi putra/putri Papua dan Papua sebanyak 5.882 orang. Namun, sekitar 2.000 pelamar dari formasi ini belum menyelesaikan proses pendaftaran.

Sebanyak 3.198 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dari formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

4. Formasi Lulusan Terbaik

Sebanyak 21.348 orang telah mendaftarkan akun di situs SSCN. Dari total tersebut, jumlah pelamar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 23.944 orang.

5. Formasi Diaspora

Akun yang didaftarkan di situs SSCN dari formasi diaspora sebanyak 99 orang. Akan tetapi, hingga sore ini tidak ada seperempat dari total tersebut yang menyelesaikan proses pendaftaran.

Hanya sebanyak 15 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran seleksi CPNS kali ini.

6. Formasi Atlet Berprestasi Internasional

Hingga sore ini, belum ada satu pun orang yang mendaftarkan akun di situs SSCN dari formasi ini. Hal tersebut berarti juga belum ada pelamar yang menyelesaikan proses pendaftaran.

7. Formasi Honorer K2

Pelamar dari formasi Honorer K2 sepertinya juga akan bersaing ketat. Sebanyak 8.707 orang telah mendaftarkan akun di situs SSCN.

Dari total tersebut, 8.570 orang di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com