JAKARTA, KOMPAS.com - Warga binaan yang meninggalkan lembaga permasyarakatan di daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah, diberi waktu untuk kembali paling lambat hari ini, Senin (15/10/2018).
Ultimatum itu berikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada 1.602 warga binaan yang belum kembali.
"Dari Ditjen PAS sudah berikan ultimatum bahwa hari Senin ini, merupakan deadline terakhir dari warga binaan untuk segera melaporkan kembali ke LP," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Dedi mengatakan, Dirjen PAS akan membuat surat ke Polri untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Alasan Menkumham Biarkan Napi di Palu dan Donggala Sementara di Luar Sel
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengejaran kepada para napi yang masih berada di luar.
"Polri pasti akan melakukan pencarian. Tentunya bekerja sama dengan sipir LP yang ada di Palu, Donggala dan Sigi. Kita imbau juga warga binaan untuk segera menghadap ke lapas. Pasti ada sanksi tambahan, pasti ada,” kata Dedi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto meminta para narapidana yang keluar dari Lapas pascabencana tsunami dan gempa bumi di Sulawesi Tengah untuk menyerahkan diri.
“Kalau tidak pun kami akan kejar,” ujar Setyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.