Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Perbolehkan Kampanye Negatif, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu

Kompas.com - 15/10/2018, 14:43 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan bahwa penggunaan kampanye negatif bukan masalah boleh atau tidak boleh dilakukan dari Bawaslu.

Hal itu diutarakan Abhan menanggapi pernyataan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman yang memperbolehkan calegnya menggunakan kampanye negatif.

Ia menjelaskan bahwa kampanye negatif bisa saja menjadi kampanye hitam. Perbedaan keduanya adalah kampanye hitam merupakan fitnah, sementara kampanye negatif mengandung fakta.

"Bukan persoalan diizinkan atau enggak diizinkan, tapi itulah definisinya seperti itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Mengapa Kampanye Negatif Boleh, Kampanye Hitam Tak Boleh?

Oleh sebab itu, pihaknya perlu melihat inti dari apa yang disebutkan dalam kampanye negatif untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

"Jadi apakah itu black campaign atau negative campaign itu harus dilihat apa yang diucapkan kasusnya," terang dia.

Nantinya, jika ada yang melanggar dan menyebarkan fitnah selama kampanye, akan dikenakan Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Presiden PKS Perbolehkan Kampanye Negatif, Jangan Kampanye Hitam

Peraturan tersebut menyebutkan larangan peserta pemilu untuk mempersoalkan dasar negara, menggunakan isu SARA, melakukan politik uang, dan menghasut atau mengadu domba.

Bagi mereka yang melanggar dapat dihukum penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.

Akan tetapi, ia tetap mengimbau para elite politik untuk menyejukkan suasana demi menghasilkan pemilu yang damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com