Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kampanye Negatif Boleh, Kampanye Hitam Tak Boleh?

Kompas.com - 15/10/2018, 14:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, negative campaign atau kampanye negatif boleh dilakukan saat kampanye Pemilu 2019.

Namun, jangan lakukan black campaign atau kampanye hitam. Mengapa?

Mahfud menjelaskan, kampanye negatif mengungkapkan fakta yang menunjukkan kekurangan seseorang.

Hal itu berbeda dengan black campaign. Kampanye hitam tidak didasarkan pada fakta, dan cenderung berupa fitnah yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

"Black campaign itu fitnah. Tidak ada, diada-adakan itu namanya fitnah. Black campaign itu tidak boleh, itu adalah tindak pidana," kata Mahfud saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/10/2018).

Baca juga: Presiden PKS Perbolehkan Kampanye Negatif, Jangan Kampanye Hitam

"Kalau negative campaign itu fakta tentang kekurangan seseorang, prestasi rapor merah tentang pekerjaan," lanjut dia.

Menurut Mahfud, saat ini, khususnya di media sosial, kampanye negatif sudah banyak dilakukan. Mereka yang melakukan kampanye negatif tidak bisa ditindak secara hukum sepanjang apa yang disampaikan sesuai fakta.

"Nilai matematika misalnya dapat 4, lalu disiarkan hal-hal, jangan dikerjakan karena dia tidak ahli matematika, kan itu tidak salah. Itu tidak bisa dihukum, memang faktanya begitu," ujar Mahfud.

Kampanye negatif, lanjut Mahfud, justru bisa menjadi pertimbangan bagi pemilih untuk memilih kandidat pasangan calon karena adanya fakta yang diungkap ke publik.

Sementara, bagi kandidat, kampanye negatif dari kubu lain dapat dijadikan bahan introspeksi.

"Bisa jadi pertimbangan-pertimbangan lebih komprehensif yang dikampanyekan, juga bisa untuk introspeksi bagi kandidat," kata Mahfud.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno mengatakan, dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah kampanye hitam maupun kampanye negatif.

Kedua istilah itu hanya digunakan dalam terminologi politik.

"Kalau negative campaign itu biasanya satu instrumen untuk men-down grade lawan dengan cara menyajikan kelemahan, tentu dibarengi dengan fakta politik yang ada. Sementara black campaign itu lebih brutal, lebih serampangan, menuding pasangan lain tanpa menyajikan fakta yang ada," jelas Adi.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif, tetapi harus memperbanyak kampanye positif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com