Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Para Napi di Sulteng yang Masih di Luar Lapas Menyerahkan Diri

Kompas.com - 15/10/2018, 13:05 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto meminta para narapidana yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pasca bencana tsunami dan gempa bumi di Sulawesi Tengah untuk menyerahkan diri.

“Kami khususnya dr Polda Sulawesi Tengah sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham di sana berharap persuasif segera ada narapidana terdaftar supaya menyerahkan diri secara baik-baik,” kata Setyo di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

“Kalau tidak pun kami akan kejar,” lanjut Setyo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Setyo mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumkam) soal data para napi untuk segera dilakukan pengejaran.

Baca juga: Sempat Kabur, Ratusan Napi di Rutan Palu Mulai Kembali

“Yang di luar masih ratusan, semoga dengan kesadaran sendiri menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi, masih menjalankan hukuman berapa tahun, berapa bulan untuk kembali ke LP (Lembaga Pemasyarakatan),” kata Setyo.

Kepada para napi, ia mengingatkan, ada batas waktu yang diberikan untuk segera kembali menyerahkan diri dan kembali ke lapas.

Setyo mengatakan, lapas di Sulawesi Tengah tengah direhabilitasi pasca-bencana gempa dan tsunami di Palu yang terjadi pada 28 September 2018.

Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Senin (8/10/2018), sebanyak 1.096 tahanan dan warga binaan masih berada di luar tahanan.

Baca juga: 7 Laporan Terkini soal Rutan dan Lapas Serta Warga Binaan di Palu dan Donggala

Dari total sebanyak 1.460 tahanan yang keluar saat gempa dan tsunami terjadi di Sulawesi Tengah pada 28 September 2018, baru 364 tahanan yang melaporkan diri ke posko Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Masing-masing UPT yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu, Lapas Perempuan Palu, dan Rumah Tahanan (Rutan) Palu. Kemudian, Rutan Donggala, Rutan Parigi, dan LPKA Palu.

.

.

.

KOMPAS.com Rentetan Gempa Sulawesi Tengah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com