JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Malang Rendra Kresna menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/10/2018). Rendra akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkannya.
Selain Rendra, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Ali Murtopo. Ali juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"RK dan AM akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: 4 Fakta Dugaan Suap Bupati Malang, Dua Tersangka Baru hingga Penuhi Panggilan KPK
Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.
Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011.