Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Lantik Tujuh Kajati

Kompas.com - 12/10/2018, 16:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Gedung Sasana Baharudin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).

Beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik adalah sebagai berikut:

1. Fachruddin

Jabatan lama sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

2. Muhammad Rum

Jabatan lama sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung. Jabatan baru di kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.

3. Mudim Aristo

Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

4. Happy Hadiastuty

Jabatan lama sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAMIntel Kejaksaan Agung. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

5. Irdam

Jabatan lama sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang. Jabatan baru di Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

6. Baginda Polin Lumban Gaol

Jabatan lama sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Jebatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

7. Amandra Syah Arwan

Jabatan lama sebagai Wakajati Jawa Tengah. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Selain itu, Syafrudin dilantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono;

Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Sampe Tuah.

Adapun, Mukri dilantik Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel;

Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin, Didik Istiyanta;Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Chaerul Amir; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Amran; serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat, Sulijati.

“Semoga Tuhan yang Mahakuasa memberkati saudara mengemban tugas untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia,” ujar Prasetyo.

Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Prasetyo menuturkan pentingnya pembangunan kapasitas, integritas, dan kapabilitas aparat penegak hukum.

“Peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya bila tidak didukung dan dilaksanakannya oleh penegak hukum yang kapabel, profesional, dan jujur,” tutur Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com