Jabatan lama sebagai Wakajati Jawa Tengah. Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selain itu, Syafrudin dilantik Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang Sugeng Rukmono;
Direktur Tindak Pidana lainnya terhadap orang dan harta benda pada Jampidum, Sampe Tuah.
Adapun, Mukri dilantik Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jamintel;
Kepala Biro Perlengkapan pada Jambin, Didik Istiyanta;Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Chaerul Amir; Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin, Amran; serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Diklat, Sulijati.
“Semoga Tuhan yang Mahakuasa memberkati saudara mengemban tugas untuk kepentingan bangsa dan negara republik Indonesia,” ujar Prasetyo.
Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Prasetyo menuturkan pentingnya pembangunan kapasitas, integritas, dan kapabilitas aparat penegak hukum.
“Peraturan perundang-undangan disusun dan dirumuskan tidak ada artinya bila tidak didukung dan dilaksanakannya oleh penegak hukum yang kapabel, profesional, dan jujur,” tutur Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.