Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Pihak Amien Rais soal Ultimatum Minta Maaf kepada Kapolri

Kompas.com - 12/10/2018, 13:50 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Surya Imam Wahyudi, merasa heran dengan ultimatum yang dilayangkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kapitra Ampera.

Kapitra mengultimatum Amien Rais agar meminta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. 

Menurut Surya, pernyataan Amien merupakan bagian dari hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Baca juga: Kapitra Ampera Ultimatum Amien Rais Minta Maaf kepada Kapolri

Ia mengatakan, maksud Amien mendorong institusi Polri agar lebih baik dan profesional.

"Orang bicara ingin mendorong Polri lebih baik dan lebih profesional serta dipimpin oleh orang yang betul-betul bersih kok malah disomasi," ujar Surya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

"Kapitra jadilah pendukung Jokowi yang baik, yaitu mengawal dan memastikan smua janji-janji Jokowi terpenuhi dengan baik. Mohon jangan menjadi benalu yang turut memperparah negeri ini," kata Surya.

Surya berpendapat, saat ini publik mengharapkan pemerintah mampu membenahi sektor penegakan hukum, dan tak tebang pilih saat menangani perkara.

Baca juga: Timses Jokowi: Amien Rais Merasa Dimuliakan, Artinya Tak Ada Politisasi

Ia mengatakan, sebagai advokat, Kapitra seharusnya mendorong pembenahan di sektor penegakan hukum.

"Kebebasan berpendapat terkait penuntasan kasus hukum tidak bisa dipasung dengan ancaman seperti Kapitra yang justru berlindung di balik ketiak pemerintah yang sampai hari ini abai mewujudkan keadilan. Jadi pengacara harusnya ikut menyuarakan keadilan dan kepentingan rakyat," kata Surya.

Diultimatum 7x24 jam

Sebelumnya, Kapitra Ampera meminta Amien Rais minta maaf kepada Tito Karnavian.

Menurut Kapitra, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu harus minta maaf karena telah meminta Presiden Jokowi mencopot Tito.

"Saya minta Amien Rais klarifikasi itu dan minta maaf kepada Tito dan kepolisian," ujar Kapitra dalam konferensi pers di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012).

Kapitra memberi batas waktu kepada Amien selama 7x24 jam.

Jika dalam waktu itu belum ada permintaan maaf, Kapitra yang juga berprofesi sebagai pengacara ini akan menempuh langkah hukum.

"Kalau tidak diindahkan, kami akan laporkan ke polisi. Mulai hari ini, jadi Kamis depan tidak melakukan itu, kami lapor ke polisi," kata dia.

Kapitra menilai, permintaan Amien agar Tito dicopot dari posisi Kapolri tidak berdasar.

Seharusnya, kata dia, Amien Rais fokus saja menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya tanpa harus melempar tuduhan kepada pimpinan Polri.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com