Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Awasi Langsung Anggota DPR Saat Turun ke Dapil

Kompas.com - 12/10/2018, 13:24 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi kunjungan anggota DPR saat turun ke daerah pemilihan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan fasilitas dan uang negara untuk kampanye anggota DPR yang kembali maju di Pemilu 2019.

“Kami mengawasi secara melekat artinya bahwa harus dibedakan ini mana kunjungan kerja mana kampanye,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan saat ditemui Kompas.com di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Bawaslu akan menempatkan petugas untuk mengawasi secara langsung saat para caleg petahana berkunjung ke dapil. 

Baca juga: Komentar KPU soal Putusan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta

Abhan meminta anggota DPR untuk menaati aturan untuk tidak memanfaatkan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan berkampanye.

Sebagai informasi, larangan untuk tak menggunakan fasilitas dan uang negara diatur dalam Pasal 304 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam melaksanakan kampanye Presiden/Wakil Presiden, pejabat negara dan pejabat daerah dilarang untuk menggunakan fasilitas negara.

Fasilitas negara yang dimaksud yakni berbagai fasilitas yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Abhan mengatakan, apabila ada peserta pemilu yang melanggar terhadap ketentuan itu akan dikenai sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

“Nanti kita lihat sanksinya kalau ada pelanggaran administrasif ya administratif kalau ada dugaan pidananya ya pidana,” tutur Abhan.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kading Karding kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019.

Ia akan maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI meliputi Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, dan Kota Magelang.

Baca juga: Bawaslu dan Sekolah Minta Klarifikasi Pelapor Guru SMAN 87 yang Diduga Doktrin Anti-Jokowi

Karding mengatakan, ia turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menyaring aspirasi para konstituen

Kunjungan ke dapil dilakukan saat masa libur anggota Dewan agar tidak mengganggu tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Ada dua momentum. Saya turun hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, kalau ada undangan insidental (mendesak) dari masyarakat apakah soal acara apa, serta pada saat reses DPR,” kata Karding, yang saat ini duduk di Komisi VI, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/ 2018).

Kompas TV Hal ini dilakukan karena terbatasnya anggota Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com