Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI Diperiksa Terkait Laporannya soal Fadli Zon

Kompas.com - 12/10/2018, 10:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest kembali mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Ernest mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim untuk menindaklanjuti pelaporannya terhadap Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait unggahan berbentuk video berjudul "Potong Bebek Angsa PKI".

Fadli dilaporkan atas dugaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penyebaran berita bohong (hoaks).

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM.

"Jadi sebagai tindak lanjut dari pelaporan saya kepada Bung Fadli Zon. Saya diundang oleh penyelidik di Cyber Crime Bareskrim Polri untuk diperiksa. Sebenarnya bukan diperiksa ya istilahnya, tapi lebih ke wawancara kali ya," kata Ernest.

Baca juga: Fadli Zon Akan Laporkan Balik Politisi PSI ke Polisi

Menurut Ernest, penyelidik memintanya kembali membawa bukti-bukti yang pernah disampaikan saat pelaporan pertama beberapa waktu lalu.

"Jadi sebagai tindak lanjut saja. Paling mengulang kembali yang sudah saya laporkan misalnya cuitan Bung Fadli tanggal berapa, jam berapa, kenapa saya melaporkan," ujar Ernest.

Ia berharap kepolisian objektif menangani laporannya. Rian akan mengikuti perkembangan laporannya ke depan.

Ia mengaku siap jika pihak kepolisian membutuhkan keterangannya kembali.

"Kalau memang kelihatan ada unsur pidana yang dilanggar ya lanjut. Kalau masalah enggak ada atau enggak semua kembali ke teman-teman penyelidik. Saya cuma kooperatif aja," kata dia.

Baca juga: Politisi PSI: Bung Fadli Zon, Kreativitas Ada Batasnya....

Pelaporan ini merespons video yang diunggah Fadli menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari dengan mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi. Video itu diunggah Fadli pada 23 September 2018.

Konten tersebut dipermasalahkan olehnya. Menurut Rian, konten video yang diunggah Fadli tersebut berpotensi mengganggu stabilitas politik.

Ia juga menilai, lirik dalam video tersebut mengganggu demokrasi di Indonesia dan berpotensi memecah-belah masyarakat.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com