Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar KPU soal Putusan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta

Kompas.com - 12/10/2018, 08:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, KPU akan melaksanakan putusan Bawaslu yang mencoret Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DCT) caleg Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Ilham menanggapi putusan Bawaslu yang menolak gugatan sengketa Nomor 036/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 atas nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

“Tanggapan saya bahwa Bawaslu memutuskan bahwa yang kami lakukan sudah benar, sehingga pertama menjalankan putusan Bawaslu,” kata Ilham saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Putuskan Oesman Sapta Tetap Tak Bisa Jadi Calon Anggota DPD

Menurut Ilham, keputusan mencoret Oesman Sapta dari DCT caleg DPD sudah tepat.

Ia mengatakan, penerbitan aturan perubahan PKPU terkait pencalonan anggota DPD serta Surat Nomor 1043/PL.01.4-SD/06/KPU/IX/2018 tertanggal 10 September 2018 perihal syarat Calon Anggota DPD sudah benar.

“Ini semakin membuktikan apa yang kita lakukan sudah benar secara hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Ilham.

“Keputusan Bawaslu semakin membuat terang benderang. Kami KPU putuskan membuat Peraturan KPU pasca putusan MK sudah benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ilham.

Baca juga: Gugatan Ditolak Bawaslu, Pengacara Oesman Sapta Akan Lanjut ke PTUN

Ia juga menghormati rencana dari kuasa hukum Oesman Sapta yang akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Bawaslu sudah memutuskan, kalau ke PTUN segala macam, kami menghormati prosesnya. Mereka akan melanjutkan proses hukum silakan saja,” kata Ilham.

Putusan Bawaslu

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan sengketa nomor 036/PS.REG/BAWASLU/IX/2018 atas nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

OSO sebelumnya, telah menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoretnya dari DCT caleg DPD.

“Memutuskan menolak permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan putusan sidang ajudikasi sengketa dugaan pelanggaran administrasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018) malam.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com