Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Perhatian, Ribuan Guru Tidak Tetap Izin Tak Mengajar 2 Minggu

Kompas.com - 11/10/2018, 23:38 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Yogyakarta, yang berjumlah ribuan orang akan mengajukan izin tidak mengajar selama dua minggu.

Mereka berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Ketua FHSN Aris Wijayanto menyampaikan, terhitung sejak 15 Oktober hingga 31 Oktober 2018, ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak masuk kerja.

Mereka sudah mengumumkan hal itu melalui sekolah, media sosial, dan diserukan melalui surat tertulis ditujukan kepada koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator SMP se-Gunungkidul.

Total GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul dari TK hingga SMP mencapai 2000 orang, yang akan mengikuti izin tidak mengajar.

"Kami sudah rapat koordinasi terkait dengan aksi izin mengajar dan bekerja dengan seluruh anggota," kata Aris saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Aksi ini sebagai bentuk protes Permenpan no 36 tahun 2018 yang sangat diskriminatif terhadap guru honorer dan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri.

"Kami akan melakukan izin untuk tidak mengajar ini bentuk protes kami terkait dengan Peraturan Menteri nomor 36 tahun 2018, karena diskrimiansi guru honorer yang telah mengabdi,"ujarnya.

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Kembali Soal Pengangkatan Guru Honorer

Aris bersama teman-temannya mendesak pemerintah dengan sejumlah tuntutan, diantaranya mencabut Permenpan no 36 tahun 2018 dan menghentikan rekruitmen CPNS jalur umum. Selain itu, mereka berharap Presiden RI menerbitkan Perpu pengganti UU untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Koordinator FHSN wilayah Semanu Wahyu Arinto mengatakan, aksi izin tidak masuk kerja serentak sudah disiapkan matang. Jika tuntutan tidak dipenuhi maka akan disiapkan aksi selanjutnya.

Diakuinya aksi dilakukan menimbulkan resiko, salah satunya terpaksa meninggalkan anak didik untuk sementara waktu.

Namun di sisi lain, pihaknya juga sedang berjuang untuk memperbaiki nasib.

FHSN tidak mewajibkan bagi GTT untuk mengikuti izin tidak mengajar, tetapi itu sebagai bentuk solidaritas antar sesama GTT.

"Kami juga merasa iba ketika menanyakan kepada murid-murid kami, mereka lalu bertanya-tanya siapa yang akan mengajar jika kami izin. Tapi mau bagaimana lagi kami juga tidak mau nasib kami seperti ini terus,"ujarnya.

Saat ini penghasilan perbulan untuk GTT maksimal angka Rp 400 ribu, dengan angka yang kecil tersebut banyak dari GTT yang bekerja di sektor lain.

"Kalau saya pribadi berjualan angkringan, ada yang lainnya, jadi kami tidak bisa fokus dalam bekerja,"ucapnya

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengaku belum mendapatkan laporan terkait izin tidak mengajar maupun izin tidak bekerja.

Selain itu, pihaknya belum bisa berkomentar mengenai antisipasi saat pelaksanaan izin tidak mengajar selama dua minggu.

“Saya berharap bapak ibu GTT dan PTT tidak akan tega meninggalkan tugas begitu lama, tapi di sisi lain saya juga memahami ikhtiar teman-teman (GTT dan PTT),” kata Bahron. 

Kompas TV Meski berada di tengah Kota Sorong, Papua Barat masih ada sekolah yang minim tenaga pengajar dan sarana belaja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com