Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi Minta Bawaslu Tegur Prabowo-Sandiaga soal Penyebaran Hoaks

Kompas.com - 11/10/2018, 19:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegur pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Permintaan itu lantaran ada dugaan Prabowo-Sandiaga beserta sejumlah anggota tim suksesnya ikut menyebarkan kabar bohong kepada masyarakat tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Kami minta ada teguran bahwa mereka menyalahi norma yang ada," ujar Irfan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Pernyataan Prabowo-Sandiaga beserta timsesnya mengenai Ratna, menurut Irfan, melanggar poin 2 perjanjian kampanye damai yang berbunyi, "melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang."

TKN Jokowi-Ma'ruf menyadari bahwa pelanggaran perjanjian kampanye damai itu tidak memiliki sanksi. Namun, bukan berarti poin di dalamnya bebas untuk dilanggar.

"Walaupun enggak ada sanksi, ingat ya, itu norma yang telah disepakati sekaligus disetujui bersama oleh seluruh perserta pemilu," ujar Irfan.

Oleh sebab itu, selain meminta Bawaslu segera menegur Prabowo-Sandiaga serta timnya, TKN juga meminta Bawaslu segera membuat sanksi apabila peserta Pemilu melanggar poin perjanjian pada kampanye damai.

"Kami ingin poin-poin yang tertuang di kampanye damai itu masuk ke peraturan," ujar dia.

Baca juga: Timses Jokowi Harap Bawaslu Serius Tangani Berita Hoaks Ratna Sarumpaet 

Diberitakan, TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan ke Bawaslu mengenai adanya dugaan pelanggaran poin pada kampanye damai oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Dalam klarifikasi Bawaslu kepada TKN Jokowi-Ma'ruf, pihak TKN membawa dua saksi, yakni Jaya Butar butar dan Ezra Ibrahim.

Selain itu, TKN membawa serta sejumlah bukti berupa salinan berita media online dan rekaman video yang menunjukkan Prabowo, Sandiaga serta tim suksesnya menyebarkan kabar bohong.

Kompas TV Polda Metro Jaya memutuskan menahan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka penyebar berita hoaks penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com