JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memperbaiki dan menyempurnakan data pemilih tetap hasil (DPT) hingga bulan November 2019 mendatang.
“Kita targetkan pada 15 November kita sudah rapat pleno perbaikan DPT(data pemilih tetap),” tutur Komisioner KPU RI Viryan Azis di Kantor Bawaslu RI, Kamis (11/10/2018).
“Prinsipnya DPT kami sempurnakan,” kata Viryan.
Viryan menuturkan, penyempurnaan data-data itu meliputi data yang tidak memenuhi syarat, data yang keliru serta data yang belum terdaftar dalam DPT.
Baca juga: KPU: 31 Juta Pemilih Sudah Rekam e-KTP, tapi Belum Masuk DPT
“Jadi yang punya KTP elektronik, yang merekam, yang tidak punya dokumen kependudukan kalau ada, itu akan kita data,” kata Viryan.
Diberitakan sebelumnya, Viryan menyebut ada 31 juta pemilih yang berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, mereka sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
“Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," tutur Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, (5/10/2018).
Viryan menuturkan, angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
KPU mengimbau masyarakat mengecek keberadaan namanya di daftar pemilih yang telah ditempelkan pada setiap kantor kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.