KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ramai membahas mengenai unggahan dokumen ganda.
Hal tersebut terjadi ketika pelamar melengkapi proses pendaftaran tahap keempat atau unggah dokumen, pada situs Sistem Seleksi CPNS Nasional atau SSCN.
Pertanyaan masyarakat tersebut ditujukan kepada akun resmi Twitter Badan Kepagawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Pantauan Kompas.com, kebanyakan pelamar tersebut bermasalah ketika mengunggah salah satu dokumen persyaratan. Masalah itu adalah, hasil unggahan dokumen tersebut masuk ke bagian dokumen lain dengan file yang sama.
Berikut beberapa tangkapan layar warganet menanyakan masalah di atas ke twitter BKN, @BKNgoid:
"Upload kolom STR, kolom Swafoto ikut berubah, dan sebaliknya @BKNgoid #SSCNdokGanda," tulis akun @choirulisty.
"#SSCNdokGanda saya melamar di kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN untuk formasi tenaga pengajar. saya sudah coba berkali-kali upload ijazah tapi yang STR KESEHATAN dan SURAT PERNYATAAN jadi mengikut upload juga.. mohon klarifikasi ya min.. (02)," tulis akun @JOHANNESPURBA15.
"Saya upload STR, tp dokumen pendukung juga ikut terupload @BKNgoid. Instansi pemerintah kab. Langkat formasi umum. Tolong solusinya @BKNgoid. #SSCNdokGanda," tulis akun @Nkamiro1.
Pemberitaan sebelumnya, BKN telah memfasilitasi pelamar yang mengalami kendala seperti di atas untuk me-mention ke akun twitter resmi BKN, @BKNgoid, dengan menyebutkan instansi dan formasi pilihan, serta menambahkan tagar #SSCNdokGanda pada twit tersebut.
Baca selengkapnya: Netizen Ramai Bicarakan Unggah Dokumen Ganda CPNS, Ini Penjelasan BKN
Namun, baru-baru ini BKN mengeluarkan pemberitahuan terbaru terkait dokumen ganda tersebut.
Melalui akun resmi Twitter miliknya, BKN menyampaikan, pelamar CPNS 2018 yang mengalami keadaan dokumen terunggah ganda agar menggabungkan dokumen tersebut ke dalam satu file, kemudian melakukan pengunggahan dokumen kembali.
"Di upload-kan ke semua bagian. Soalnya kalau tidak diisikan nanti enggak bisa di-upload," kata petugas helpdesk BKN kepada Kompas.com, Rabu (11/10/2019) siang.
Penggabungan dan pengunggahan dokumen kembali ini berlaku bagi pelamar yang belum mengirim data resume dan mengakhiri pendaftaran.
Apabila #SobatBKN memiliki masalah terkait Dokumen terunggah ganda #SSCNdokGanda. Silahkan menggabungkan dokumen yang terunggah ganda dalam 1 file, kemudian unggah kembali#2019JadiASN pic.twitter.com/LV31ERXwQz
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 10 Oktober 2018
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan akan menyediakan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS kali ini.