Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Relawan Internasional dari Palu Menuai Polemik...

Kompas.com - 11/10/2018, 13:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Sejumlah relawan internasional dari berbagai lembaga swadaya masyarakat harus kembali ke negaranya masing-masing karena keberadaannya di Palu tidak diperkenankan oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Deutsche Welle, relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of the Givers, Ahmed Bham mengatakan, ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.

"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan di Indonesia," kata Bham.

Padahal, menurut relawan LSM Strong Together asal Indonesia, Agus Salim, masyarakat di wilayah terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan. Mulai dari makanan, obat-obatan, hingga dukungan moral.

Kebijakan pembatasan relawan asing ini kemudian menumbulkan keheranan ketika melihat data jumlah korban akibat bencana yang terjadi.

Baca juga: Hanya Relawan Asing yang Kantongi Izin yang Boleh Masuk ke Sulteng

Per tanggal 9 Oktober 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal sejumlah 2.002 jiwa, korban luka 10.679.

Selain itu, lebih dari 65.000 bangunan rumah rusak dan tak kurang sejumlah 74.000 jiwa menghuni barak-barak pengungsian dengan segala keterbatasannya.

Berbagai pihak, seperti Direktur World Vision Australia, Tim Costello, menyebut moral para relawan yang terusir itu hancur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini dinilai sangat membingungkan.

Penjelasan BNPB

Pemulangan relawan asing diumumkan BNPB pada Selasa (9/10/2018). Menurut pihak BNPB, relawan asing hanya bisa terjun ke lapangan dengan mendapat pendampingan dari ormas setempat.

"Presiden sudah mengatakan kita tidak lagi membutuhkan bantuan asing, tapi mereka tetap datang," ujar Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo juga mengatakan, tidak semua relawan asing diperkenankan melangsungkan kegiatan penyelamatan di lokasi bencana. Hanya relawan-relawan dari LSM terdaftar yang bisa terlibat dalam proses penanganan korban bencana.

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo.

Baca juga: Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala

Namun, Bham mengaku baru kali ini mengalami pemulangan tenaga relawan di lokasi bencana besar.

"Kami tidak pernah mengalami hal ini dalam bencana besar lain, terutama untuk aktivitas pencarian dan penyelamatan korban," ujar Bham.

Hingga saat ini belum diketahui apa alasan pemerintah melakukan pembatasan relawan asing di Palu dan sekitarnya.

Costello mengaku mendapat pengusiran dengan alasan bantuan sudah menjangkau para korban sehingga tidak dibutuhkan lagi keberadaan relawan asing.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com