Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Relawan Internasional dari Palu Menuai Polemik...

Kompas.com - 11/10/2018, 13:41 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Sejumlah relawan internasional dari berbagai lembaga swadaya masyarakat harus kembali ke negaranya masing-masing karena keberadaannya di Palu tidak diperkenankan oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir dari Deutsche Welle, relawan yang tergabung dalam LSM Afrika Selatan, Give of the Givers, Ahmed Bham mengatakan, ia mendengar kabar relawan asing dari Urban Search and Rescue Team (USAR) mendapat pesan dari pemerintah untuk tidak memasuki daerah bencana dan menghentikan aktivitas pencarian korban.

"Semuanya akan dilakukan oleh tim dari dalam negeri dan semua relawan asing diminta kembali ke negaranya masing-masing karena tidak dibutuhkan di Indonesia," kata Bham.

Padahal, menurut relawan LSM Strong Together asal Indonesia, Agus Salim, masyarakat di wilayah terdampak bencana sangat membutuhkan bantuan. Mulai dari makanan, obat-obatan, hingga dukungan moral.

Kebijakan pembatasan relawan asing ini kemudian menumbulkan keheranan ketika melihat data jumlah korban akibat bencana yang terjadi.

Baca juga: Hanya Relawan Asing yang Kantongi Izin yang Boleh Masuk ke Sulteng

Per tanggal 9 Oktober 2018, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis jumlah korban meninggal sejumlah 2.002 jiwa, korban luka 10.679.

Selain itu, lebih dari 65.000 bangunan rumah rusak dan tak kurang sejumlah 74.000 jiwa menghuni barak-barak pengungsian dengan segala keterbatasannya.

Berbagai pihak, seperti Direktur World Vision Australia, Tim Costello, menyebut moral para relawan yang terusir itu hancur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini dinilai sangat membingungkan.

Penjelasan BNPB

Pemulangan relawan asing diumumkan BNPB pada Selasa (9/10/2018). Menurut pihak BNPB, relawan asing hanya bisa terjun ke lapangan dengan mendapat pendampingan dari ormas setempat.

"Presiden sudah mengatakan kita tidak lagi membutuhkan bantuan asing, tapi mereka tetap datang," ujar Kepala Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo juga mengatakan, tidak semua relawan asing diperkenankan melangsungkan kegiatan penyelamatan di lokasi bencana. Hanya relawan-relawan dari LSM terdaftar yang bisa terlibat dalam proses penanganan korban bencana.

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo.

Baca juga: Ini Alasan Relawan dan Tenaga Medis Asing Dilarang Masuk Palu dan Donggala

Namun, Bham mengaku baru kali ini mengalami pemulangan tenaga relawan di lokasi bencana besar.

"Kami tidak pernah mengalami hal ini dalam bencana besar lain, terutama untuk aktivitas pencarian dan penyelamatan korban," ujar Bham.

Hingga saat ini belum diketahui apa alasan pemerintah melakukan pembatasan relawan asing di Palu dan sekitarnya.

Costello mengaku mendapat pengusiran dengan alasan bantuan sudah menjangkau para korban sehingga tidak dibutuhkan lagi keberadaan relawan asing.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com